Arif Setia Budi Resmi Jadi Ketua DPRD Pacitan Periode 2024-2029 - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Sup,Sayur lodeh hingga Puding daun Kelor Jadi Menu andalan Berbuka Puasa Di Sea view Restaurant Karang Taruna Pacitan Bagikan Ribuan Bunga untuk Peserta Rontek Gugah Sahur Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan Inovatif! Lurah Ploso Jemput Bola Urus Administrasi Kematian, Gratis dan Cepat Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat Toko di Bangunsari Rusak Dilempar Petasan, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Politik

Arif Setia Budi Resmi Jadi Ketua DPRD Pacitan Periode 2024-2029

badge-check


					Arif Setia Budi Resmi Jadi Ketua DPRD Pacitan Periode 2024-2029 Perbesar

Pacitan – Sesuai dengan prediksi sebelumnya, kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan untuk periode 2024-2029 resmi dipegang oleh politisi Partai Demokrat, Arif Setia Budi (ASB). Kepastian ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Pacitan yang digelar untuk mengumumkan calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029.

 

Selain ASB, dua politisi lainnya juga diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Pacitan. Mereka adalah Lancur Susanto dari Partai Golkar dan Fibi Irawan dari PKB. Keduanya telah mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai untuk mendampingi ASB selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Dewan Anggap BLK Tidak Maksimal di Pacitan

Namun, dalam rapat tersebut hanya tiga nama yang diumumkan, yaitu dari Demokrat, Golkar, dan PKB. Rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk posisi Wakil Ketua DPRD masih belum turun.

 

Arif Setia Budi menyatakan, penetapan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang hingga kini belum bisa terbentuk karena belum adanya pimpinan definitif. “Jika sudah diumumkan unsur pimpinan, akan lebih mudah menyusun AKD,” ujar ASB.

 

Setelah tiga nama pimpinan diumumkan, mereka akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK). Begitu SK tersebut turun, proses pembentukan AKD akan segera dilaksanakan dengan sistem musyawarah mufakat yang telah disepakati dengan fraksi-fraksi.

 

ASB juga menambahkan bahwa keterlambatan rekomendasi dari PDI Perjuangan terjadi karena proses di tingkat DPP yang masih berlangsung. “Seluruh Indonesia masih menunggu, dan mereka diberikan waktu 14 hari,” tutupnya.

 

Rapat ini menandai langkah awal bagi DPRD Pacitan untuk segera menjalankan tugasnya secara penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Suwarso Resmi Gantikan Ronny Wahyono sebagai Anggota DPRD Pacitan

2 Februari 2025 - 17:06 WIB

Pilkada Pacitan 2024 Berjalan Lancar, KPU Serahkan SK Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

10 Januari 2025 - 11:51 WIB

Aji-Gagarin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Terpilih 2024

9 Januari 2025 - 18:06 WIB

Hasil Real Count Aji-Gagarin Unggul Telak dengan 68,90 Persen Suara

27 November 2024 - 22:05 WIB

Aji-Gagarin Unggul Telak Berdasarkan Real Count, Raih Kemenangan Mutlak di Kecamatan Sudimoro

27 November 2024 - 18:06 WIB

Trending di Politik