Menu

Mode Gelap
Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

Gempur Rokok Ilegal

Dinas Kesehatan Pacitan Terima Dana DBHCHT 2024 Sebesar Rp 6,4 Miliar, Fokus pada Pembangunan dan Pengadaan Alat Kesehatan

badge-check


 Dinas Kesehatan Pacitan Terima Dana DBHCHT 2024 Sebesar Rp 6,4 Miliar, Fokus pada Pembangunan dan Pengadaan Alat Kesehatan Perbesar

Pacitan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 6.426.577.361.

Anggaran ini tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas, seperti perawatan inap di Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan, tetapi juga untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang akan mendukung pelayanan medis di sejumlah puskesmas.

Kadinkes Pacitan, Daru Mustikoaji, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga diperuntukkan pengadaan berbagai alat kesehatan.

“Dinkes masih membutuhkan alat penunjang seperti spektrofotometer, alat kalibrasi tensimeter digital, mikroskop binokuler, ECG, bed persalinan, dan bed pasien,” ujarnya, Senin (21/10).

Pengadaan alat kesehatan yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah ini direncanakan dalam APBD perubahan, dengan total anggaran Rp 635.913.500 untuk melengkapi lima puskesmas, yakni Puskesmas Arjosari, Kedungbendo, Kebonagung, Sudimoro, dan Donorojo.

Adapun daftar alat yang dibeli antara lain spektrofotometer dan spektrofotometer UV masing-masing satu unit untuk Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), alat kalibrasi tensimeter digital untuk Dinkes, mikroskop binokuler dan ECG untuk Puskesmas Kebonagung, bed persalinan dan sterilisator untuk Puskesmas Kedungbendo, serta bed pasien untuk Puskesmas Sudimoro dan Donorojo.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga menyerukan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah ini diambil mengingat peredaran rokok ilegal dapat merugikan pendapatan negara maupun daerah. (not)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

28 April 2026 - 20:47 WIB

Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun

28 April 2026 - 10:57 WIB

Kenali Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredarannya

20 April 2026 - 07:05 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Masih Masif, Distribusi Online Jadi Kendala

19 April 2026 - 20:55 WIB

Dinkes Pacitan Terima DBHCHT Rp8,7 Miliar pada 2026, Fokus Penguatan Layanan RSUD

19 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal