Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Gempur Rokok Ilegal

Dinas Kesehatan Pacitan Terima Dana DBHCHT 2024 Sebesar Rp 6,4 Miliar, Fokus pada Pembangunan dan Pengadaan Alat Kesehatan

badge-check


 Dinas Kesehatan Pacitan Terima Dana DBHCHT 2024 Sebesar Rp 6,4 Miliar, Fokus pada Pembangunan dan Pengadaan Alat Kesehatan Perbesar

Pacitan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 6.426.577.361.

Anggaran ini tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas, seperti perawatan inap di Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan, tetapi juga untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang akan mendukung pelayanan medis di sejumlah puskesmas.

Kadinkes Pacitan, Daru Mustikoaji, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga diperuntukkan pengadaan berbagai alat kesehatan.

“Dinkes masih membutuhkan alat penunjang seperti spektrofotometer, alat kalibrasi tensimeter digital, mikroskop binokuler, ECG, bed persalinan, dan bed pasien,” ujarnya, Senin (21/10).

Pengadaan alat kesehatan yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah ini direncanakan dalam APBD perubahan, dengan total anggaran Rp 635.913.500 untuk melengkapi lima puskesmas, yakni Puskesmas Arjosari, Kedungbendo, Kebonagung, Sudimoro, dan Donorojo.

Adapun daftar alat yang dibeli antara lain spektrofotometer dan spektrofotometer UV masing-masing satu unit untuk Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), alat kalibrasi tensimeter digital untuk Dinkes, mikroskop binokuler dan ECG untuk Puskesmas Kebonagung, bed persalinan dan sterilisator untuk Puskesmas Kedungbendo, serta bed pasien untuk Puskesmas Sudimoro dan Donorojo.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga menyerukan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah ini diambil mengingat peredaran rokok ilegal dapat merugikan pendapatan negara maupun daerah. (not)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Museum SBY ANI Pacitan Jadi Pelopor Penggunaan Energi Surya di Kawasan Wisata

8 Agustus 2025 - 15:36 WIB

611 Warga Tegalombo Terima BLT DBHCHT, Mayoritas Buruh Tani Tembakau

8 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal