Pacitan – lensapacitan.com, Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda Kabupaten Pacitan telah menyebabkan kematian 67 ekor ternak dari total kasus sebanyak 1.006. Data tersebut dihimpun hingga Rabu(15/1/2025) sore kemarin, dengan Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Tulakan menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Selain itu, sebanyak 59 ekor ternak terpaksa dipotong untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa meskipun PMK masih menyebar, tingkat kesembuhan ternak mencapai 95 persen. Hal ini menjadi alasan tidak ditetapkannya status darurat untuk kasus PMK di wilayah tersebut.
“Tingkat kematian akibat PMK hanya 3 persen. Penyakit ini memang menyebar cepat seperti COVID-19, tetapi peluang sembuhnya juga sangat tinggi,” ujar Sugeng, Kamis (16/1/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kombinasi kasus PMK dan Septichaemia Epizootica (SE) atau penyakit ngorok pada ternak yang terjangkit.
Untuk menangani penyebaran wabah, alokasi vaksin dan obat-obatan dari pemerintah provinsi diharapkan tiba pada Januari ini. Langkah ini diyakini mampu menekan kasus baru dan meningkatkan angka kesembuhan.
Sugeng menambahkan bahwa puncak wabah PMK diprediksi terjadi pada akhir Januari hingga awal Februari 2025. Oleh karena itu, ia mengimbau para peternak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan petugas di lapangan.(not)