Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Kriminal · 6 Dec 2019 03:49 WIB

5 Remaja Pacitan Jadi Pemakai dan Pengedar Pil Koplo


 5 Remaja Pacitan Jadi Pemakai dan Pengedar Pil Koplo Perbesar

PACITAN – lensapacitan.com, Berdalih meningkatkan stamina, kawanan remaja di Pacitan ini ketagihan mengonsumsi pil koplo. Aksi mereka terbongkar saat polisi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
“Jadi kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang mabuk (pil koplo). Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata mengarah pada peran para tersangka ini,” terang Kapolres Pacitan AKBP Sugandi Kamis (5/12/2019).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial DW. Hasil pemeriksaan awal mengembang pada keterlibatan tersangka lain, yaitu AW, YDW, FA, dan DWK. Semuanya warga Kecamatan Tegalombo.
“Mereka semua pekerja serabutan,” tambah Sugandi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku pil koplo jenis Double L tersebut diperoleh dari luar kota. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1.020 butir pil Double L. Benda terlarang itu dikemas dengan aluminum foil dan dibungkus plastik klip. Masing-masing terdiri atas 3 butir tiap kemasan. Petugas juga mengamankan 5 unit smartphone. Alat komunikasi itu diduga digunakan untuk melancarkan transaksi.
Akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam di Mapolres Pacitan. Mereka dijerat dengan Pasal 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga didenda maksimal Rp 1 miliar

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan: Ayu Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

10 September 2024 - 14:47 WIB

Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

30 July 2024 - 10:16 WIB

DPRD Pacitan Desak Penegakan Hukum Terhadap Judi Online yang Melibatkan Anggota Legislatif

10 July 2024 - 23:49 WIB

Kecanduan Judi Online, Manager BRI Pacitan Tilep Dana Nasabah Sebesar 1,3 Miliar

12 June 2024 - 05:02 WIB

Aksi Keji, Mujito Meracuni Kambing Demi Harga Murah

4 June 2024 - 01:10 WIB

Terdakwa Kasus Kopi Sianida Dihukum 10 Bulan Penjara

26 May 2024 - 06:08 WIB

Trending di Kriminal