Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Gerebek Rumah di Teleng, Puluhan Butir Obat Terlarang Disita Laka di Jalan Pacitan–Solo, Pelajar Luka Serius Usai Tabrakan dengan Innova SDN 2 Gembong Pacitan Hanya Miliki 7 Murid, Tak Ada Siswa Baru Bupati Pacitan Tinjau Asrama Sekolah Rakyat 23 Pacitan, Ini Pesannya Ditunjuk Sebagai Kepala Sekolah Rakyat, Ini Program Unggulan Nanang Adang Kusdinar Semangat Nadjua di Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ingin Jadi Polwan, Suyitno Bahagia Cucu Bisa Sekolah Gratis

Kriminal

5 Remaja Pacitan Jadi Pemakai dan Pengedar Pil Koplo

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Berdalih meningkatkan stamina, kawanan remaja di Pacitan ini ketagihan mengonsumsi pil koplo. Aksi mereka terbongkar saat polisi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
“Jadi kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang mabuk (pil koplo). Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata mengarah pada peran para tersangka ini,” terang Kapolres Pacitan AKBP Sugandi Kamis (5/12/2019).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial DW. Hasil pemeriksaan awal mengembang pada keterlibatan tersangka lain, yaitu AW, YDW, FA, dan DWK. Semuanya warga Kecamatan Tegalombo.
“Mereka semua pekerja serabutan,” tambah Sugandi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku pil koplo jenis Double L tersebut diperoleh dari luar kota. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1.020 butir pil Double L. Benda terlarang itu dikemas dengan aluminum foil dan dibungkus plastik klip. Masing-masing terdiri atas 3 butir tiap kemasan. Petugas juga mengamankan 5 unit smartphone. Alat komunikasi itu diduga digunakan untuk melancarkan transaksi.
Akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam di Mapolres Pacitan. Mereka dijerat dengan Pasal 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga didenda maksimal Rp 1 miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Pacitan Jenguk Korban Pembacokan, Pelaku Dibawa ke RS Jiwa Surakarta

29 Mei 2025 - 12:44 WIB

Pria Asal Semarang Tipu Minimarket di Pacitan Bermodus Iuran Kebersihan

22 Mei 2025 - 13:58 WIB

PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

25 April 2025 - 10:21 WIB

Motor Curian Kembali ke Tangan Devira, Pelajar Asal Tulakan Pacitan

21 April 2025 - 22:54 WIB

Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

19 April 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kriminal