PACITAN – lensapacitan.com, Puluhan warga Dusun Bulu, Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Selasa (6/5/2019) siang, Mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait gejolak kepala dusun diwilayahnya.
Menurut Badrul Amali, ketua Lembaga Bantuan Hukum CKS. Saudara Jarno, selaku Kepala Dusun Bulu, telah menjabat selama 16 tahun, dan habis masa jabatannya pada juni 2018. Dan diangkat kembali menjadi Kasun Bulu, tanpa sepengetahuan warga.
Selain itu, pihaknya mengkritisi kinerja kepala dusun yang di anggap tidak sesuai dengan Perbup no 71 tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
“Kami meminta pemerintah daerah dan DPRD bekerja profesional, transparan dalam menyelesaikan masalah ini sekaligus menghasilkan keputusan yang adil bagi kemaslahatan warga Dusun Bulu, jangan ada dusta diantara kita,” jelasnya.
Menanggapi aduan warga, Mantan Kepala Desa Ngile, Triono mengakui proses pengangkatan Kasun Bulu tidak melalui pelantikan. Dia berkeras keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan per undang-undangan.
Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Ronny Wahyono, sebagai pimpinan rapat mengeluarkan 7 rekomendasi, dan meminta mempercepat penyelesaian masalah, dan tim harus turun langsung untuk mengecek kenenaran aduan tersebut.
“Kami memerintahkan agar permasalahan ini menghasilkan keputusan maksimal tanggal 31 Agustus tahun 2019,” pungkasnya. (Not)