PACITAN – lensapacitan.com, Sebanyak 489 Tukang becak, sopir angkutan maupun tukang becak yang beroperasi di Kabupaten Pacitan, Rabu (15/4/2020) mendapatkan bantuan dari Polres Pacitan. Melalui Program Peduli Keselamatan 2020 Polres Pacitan.
Selain tukang becak, beberapa pelaku pekerjaan lain yang terdampak COVID-19 juga masuk daftar penerima. Antara lain tukang ojek tradisional, andong, sopir truk, maupun sopir angkutan antar jemput (travel).
Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengatakan bantuan memang diprioritaskan kepada pekerja harian. Terutama yang terdampak langsung wabah Corona. Adapun nilainya sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan sistem non tunai.
Bantuan tersebut, lanjut kapolres, menurut rencana akan diberikan tiap bulan selama pandemi berlangsung. Harapannya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Lebih dari itu juga dapat meringankan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya harapkan (bantuan) dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Jangan digunakan untuk kebutuhan hidup yang lain dalam arti kebutuhan sekunder,” pesan kapolres di depan para penerima.
Masih menurut kapolres, untuk kelancaran proses pencairan maupun penggunaan sistem non tunai, penerima juga akan memperoleh pelatihan. Hal ini terutama berkaitan tata cara penggunaan ATM serta mekanisme transaksi.
Nantinya mereka dapat menarik tunai ataupun belanja langsung layaknya pemakaian kartu debet. Penyaluran bantuan langsung itu sendiri merupakan kerjasama polri dengan salah satu bank.(not).