PACITAN,
Lensapacitan.com – Sempat ditunda tiga hari lantaran gagal kuorum di sidang
paripurna sebelumnya, akhirnya Raperda APBD 2022 ditetapkan DPRD Pacitan
kemarin (26/11). Tak tanggung-tanggung, 100 persen atau 45 anggota wakil rakyat
hadir, mengesahkan penataan duit tahun depan itu. Tak terkecuali beberapa
fraksi yang sebelumnya mangkir di Selama (23/11) malam silam.
Ketua DPRD Pacitan
Ronny Wahyono mengapresiasi kedatangan seluruh anggota DPRD itu. Bahkan komplit
seluruhnya mau menyetujui raperda disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Tanda, sepakat terhadap pembahasan yang sebelumnya dilaksanakan.
‘’ Bukan menyerah atau melawan tapi kita
(DPRD, Red) sepakat terhadap pembahasan APBD yang kita laksanakan, untuk kita
setuji ditetapkan sebagai Perda,’’ jelas Ronny.
Disinggung, nasib
alokasi dana desa (ADD) yang sempat dikeluhkan para kepala desa sebelumnya.
Ronny memastikan telah dilakukan penambahan duit penghasilan tetap (siltap)
itu. Dari sebelumnya, Rp 83.6 miliar, ditambah menjadi Rp 85.6 miliar. Meski
jauh dari tuntutan Rp 89 miliar, namun duit tersebut diharap dimaklumi para
kepala desa. Meningat, APBD tahun ini turun ketimbang periode sebelumnya.
‘’Tahun ini APBD kita
Rp 1.6 triliun, turun sekitar Rp 145 miliar dibanding tahun lalu,’’ katanya
Sementara itu, Bupati
Pacitan Indrata Nur Bayuaji menambahkan bersyukur ditetapkan perda APBD
tersebut. Meskipun, perjalanan penyusunan itu belum rampung, namun dia puas
akan hasil kali ini. Pun berjanji bakal komitmen akan apa yang sebelumnya telah
dirancang dalam buku kerja tersebut. Demi kebaikan masyarkat Pacitan.
‘’Setelah ditetapkan
ini, tahapan masih berjalan, nanti evaluasi Gubernur, tentu kita komit apa yang
ada di APBD nanti,’’ pungkas Aji. (not)