Pacitan – Proses tukar guling lahan Puskesmas Ngadirojo akhirnya mencapai kesepakatan antara Pemkab Pacitan dan Pemerintah Desa Cokrokembang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, menyatakan bahwa saat ini keputusan akhir masih menunggu rekomendasi dari pihak Provinsi Jawa Timur terkait opsi lahan yang akan dipilih sebagai solusi.
“Dari perkembangan terakhir, antara pemda dan desa sudah sepakat. Tinggal menunggu rekomendasi dari provinsi mengenai lahan mana yang akan dipilih untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap dr. Daru.
Diketahui, proses tukar guling ini bermula dari pengajuan kenaikan harga sewa lahan Puskesmas Ngadirojo oleh Pemerintah Desa Cokrokembang pada 2022. Desa meminta Rp 250 juta per tahun, yang dinilai memberatkan dan berpotensi terus meningkat di masa mendatang. Kondisi ini memaksa Pemkab Pacitan mempertimbangkan opsi pembelian lahan guna menghindari ketidakpastian harga sewa dan memudahkan penyaluran anggaran ke Puskesmas.
Jika proses ini selesai, Puskesmas Ngadirojo akan dikembangkan lebih lanjut menjadi rintisan rumah sakit umum tipe D pratama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Pacitan.
“Kami mohon doa dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” tutup dr. Daru.