Pacitan – Lensa Pacitan, Sejumlah pelajar di Kecamatan Nawangan, Pacitan, diamankan polisi karena melakukan balap liar di jalan provinsi Pacitan-Wonogiri, tepatnya di Desa Ngromo, Jumat (7/2/2025) sore.
Bahkan beberapa diantara mereka masih mengenakan seragam sekolah lengkap saat diamankan petugas. Aksi balap liar tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 hingga menjelang Magrib.
Kapolsek Nawangan, Iptu Yuyun Krisdiantoro, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, polisi mengamankan delapan sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Selain itu, para pelajar yang terlibat diberikan sanksi berupa push-up di lokasi.
“Motor kami amankan ke Mapolsek, dan rencananya orang tua mereka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Saya sendiri yang akan memberikan arahan. Selain itu, motor dengan knalpot brong dan modifikasi tidak standar akan diminta untuk dikembalikan ke kondisi standar,” jelas Iptu Yuyun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/2/2025).
Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut. Salah satu warga, Sukamto, yang rumahnya berada di dekat lokasi kejadian, mengaku terganggu dengan suara bising dari motor yang digunakan para pelajar.
“Ini sangat meresahkan. Selain membahayakan pengguna jalan lain, suara bisingnya juga mengganggu. Padahal mereka masih di bawah umur,” ujar Sukamto.
Ia pun mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang segera merespons keluhan masyarakat dan menindak para pelaku balap liar. (not)