Menu

Mode Gelap
Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan Simulasi Laka Air Warnai Peringatan HKB 2026 di Watu Mejo Mangrove Park Pacitan Peringati Hari Bumi, Sekolah Alam Pacitan Tanam 6.600 Mangrove di Watu Mejo

Pemerintahan

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Kecamatan Pacitan Diharapkan Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Desa

badge-check


 Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Kecamatan Pacitan Diharapkan Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Desa Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Pemerintah Kecamatan Pacitan menggelar kegiatan bertajuk *Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa* se-wilayah Kota Pacitan untuk mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Kegiatan yang berlangsung pada 16 hingga 17 Oktober ini diikuti oleh para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Pacitan.

Camat Pacitan, Sugiyem, dalam sambutannya pada hari pertama acara mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap peserta memperoleh ilmu yang berguna untuk membantu meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” ujar Sugiyem.

Para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam tentang tugas, tanggung jawab, serta pentingnya koordinasi dan kerjasama antar perangkat desa. Sugiyem menekankan pentingnya penyelesaian tugas administrasi seperti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi indikator kinerja pemerintahan desa. Saat ini, baru tiga desa yang berhasil menyelesaikan pelunasan PBB, sehingga Camat Pacitan mengimbau desa-desa lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban ini.

Selain itu, Sugiyem juga mendorong percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan dapat menghasilkan penerbitan sertifikat tanah pada tahun 2025 mendatang. Tak hanya itu, penetapan dan penegasan batas desa juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan di beberapa desa.

Hari kedua pelaksanaan kegiatan difokuskan untuk para Sekretaris Desa, dengan menghadirkan pemateri dari berbagai instansi terkait, seperti Inspektorat, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Keuangan Daerah, serta Pendamping Desa.

Sugiyem berharap, melalui peningkatan kapasitas ini, para perangkat desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. “Semoga ilmu yang didapat dapat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan