Menu

Mode Gelap
Siap-siap Rumah Penerima Bansos Akan Ditempel Stiker Warga Miskin Diduga Sopir Ngantuk, Toyota Yaris Terbalik di Jalan Pacitan Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal Satgas Pangan Pacitan Pastikan Harga Bapokting, LPG, dan BBM Stabil Jelang Nataru UMK Pacitan 2026 Diusulkan Naik 5,57 Persen, Jadi Rp2,49 Juta Gubernur Jatim dan Kaka Slank Tanam Mangrove, Resmikan Pusdiklat PRBBK di Watumejo Pacitan

Pemerintahan

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Kecamatan Pacitan Diharapkan Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Desa

badge-check


 Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Kecamatan Pacitan Diharapkan Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Desa Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Pemerintah Kecamatan Pacitan menggelar kegiatan bertajuk *Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa* se-wilayah Kota Pacitan untuk mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Kegiatan yang berlangsung pada 16 hingga 17 Oktober ini diikuti oleh para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Pacitan.

Camat Pacitan, Sugiyem, dalam sambutannya pada hari pertama acara mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap peserta memperoleh ilmu yang berguna untuk membantu meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” ujar Sugiyem.

Para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam tentang tugas, tanggung jawab, serta pentingnya koordinasi dan kerjasama antar perangkat desa. Sugiyem menekankan pentingnya penyelesaian tugas administrasi seperti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi indikator kinerja pemerintahan desa. Saat ini, baru tiga desa yang berhasil menyelesaikan pelunasan PBB, sehingga Camat Pacitan mengimbau desa-desa lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban ini.

Selain itu, Sugiyem juga mendorong percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan dapat menghasilkan penerbitan sertifikat tanah pada tahun 2025 mendatang. Tak hanya itu, penetapan dan penegasan batas desa juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan di beberapa desa.

Hari kedua pelaksanaan kegiatan difokuskan untuk para Sekretaris Desa, dengan menghadirkan pemateri dari berbagai instansi terkait, seperti Inspektorat, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Keuangan Daerah, serta Pendamping Desa.

Sugiyem berharap, melalui peningkatan kapasitas ini, para perangkat desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. “Semoga ilmu yang didapat dapat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siap-siap Rumah Penerima Bansos Akan Ditempel Stiker Warga Miskin

25 Desember 2025 - 19:39 WIB

Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal

24 Desember 2025 - 20:35 WIB

Satgas Pangan Pacitan Pastikan Harga Bapokting, LPG, dan BBM Stabil Jelang Nataru

23 Desember 2025 - 21:08 WIB

UMK Pacitan 2026 Diusulkan Naik 5,57 Persen, Jadi Rp2,49 Juta

23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Anggaran Kemiskinan Rp 122,4 Miliar, Dinsos Pacitan Akui Ada Penerima Bansos Dobel

20 Desember 2025 - 20:32 WIB

Trending di Pemerintahan