Menu

Mode Gelap
Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dimulai, Target Rampung Agustus 2026 Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting Dilaporkan Hilang, Parwati Warga Jetak, Pacitan Ditemukan di Sleman Gotong Royong Nelayan Pacitan Pertahankan Tradisi Tangkap Ikan Eretan Kasus PMK Masih Ditemukan, Dinas Pastikan Tak Ada Lonjakan

Ekonomi

Pemkab Pacitan Lindungi 1.742 Petani Penderes Kelapa dan Aren dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


 Pemkab Pacitan Lindungi 1.742 Petani Penderes Kelapa dan Aren dengan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

PACITAN – Di bawah kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji, Pemkab Pacitan memperlihatkan perhatian nyata terhadap perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja berisiko tinggi. Salah satu program yang diimplementasikan adalah pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk petani penderes kelapa dan aren.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 1.742 petani penderes telah menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini didanai melalui anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan masa pertanggungan yang mulai berlaku sejak September 2024.

“Insha Allah, program ini akan terus berlanjut hingga tahun 2025,” ujar Sugeng pada Rabu (6/11).

Ia menambahkan bahwa tujuan program ini adalah untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi para petani penderes, yang sehari-hari berisiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya menderes pohon kelapa dan aren.

Sugeng menjelaskan bahwa penderes adalah pekerja yang menghadapi risiko besar karena mereka harus memanjat pohon kelapa dan aren pada pagi dan sore hari untuk mengumpulkan nira, bahan dasar pembuatan gula kelapa dan gula aren.

“Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka dan keluarganya bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas perekonomian,” jelasnya.

Pemkab Pacitan juga memberikan perlindungan serupa bagi petani tembakau melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di dinas tersebut.

Sugeng menyebutkan, Pemkab bahkan telah menyalurkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani tembakau yang meninggal dunia, seperti almarhum Jumani, petani asal Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan.

Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab Pacitan dalam memberikan perlindungan dan perhatian khusus kepada pekerja berisiko tinggi yang menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram 

11 Desember 2025 - 14:38 WIB

Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit

3 Desember 2025 - 19:31 WIB

25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa

30 November 2025 - 15:14 WIB

Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap

27 November 2025 - 21:23 WIB

Keluhan Nelayan Dipenuhi, Pengerukan Sedimentasi di Pelabuhan Tamperan Resmi Dimulai

24 November 2025 - 19:48 WIB

Trending di Ekonomi