Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Bakti PUPR ke-79, Dinas PUPR Pacitan Gelar Bakti Sosial di Ponpes Nurudh Dholam Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro Pembersihan Lumpur dan Pemulihan Akses di Dusun Kaliatas Pacitan Belik Brumbung, Situs Bersejarah di Pacitan yang Sarat Nilai Religi Raja Ampat-nya Pacitan, Pesona Eksotis Pantai Kasap Banjir Sungai Cokrokembang, Jembatan Ambrol dan Gerobak Pedagang Hanyut

Ekonomi

Pemkab Pacitan Lindungi 1.742 Petani Penderes Kelapa dan Aren dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Pemkab Pacitan Lindungi 1.742 Petani Penderes Kelapa dan Aren dengan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

PACITAN – Di bawah kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji, Pemkab Pacitan memperlihatkan perhatian nyata terhadap perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja berisiko tinggi. Salah satu program yang diimplementasikan adalah pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk petani penderes kelapa dan aren.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 1.742 petani penderes telah menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini didanai melalui anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan masa pertanggungan yang mulai berlaku sejak September 2024.

“Insha Allah, program ini akan terus berlanjut hingga tahun 2025,” ujar Sugeng pada Rabu (6/11).

Ia menambahkan bahwa tujuan program ini adalah untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi para petani penderes, yang sehari-hari berisiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya menderes pohon kelapa dan aren.

Sugeng menjelaskan bahwa penderes adalah pekerja yang menghadapi risiko besar karena mereka harus memanjat pohon kelapa dan aren pada pagi dan sore hari untuk mengumpulkan nira, bahan dasar pembuatan gula kelapa dan gula aren.

“Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka dan keluarganya bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas perekonomian,” jelasnya.

Pemkab Pacitan juga memberikan perlindungan serupa bagi petani tembakau melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di dinas tersebut.

Sugeng menyebutkan, Pemkab bahkan telah menyalurkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani tembakau yang meninggal dunia, seperti almarhum Jumani, petani asal Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan.

Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab Pacitan dalam memberikan perlindungan dan perhatian khusus kepada pekerja berisiko tinggi yang menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacitan Masuk Nominasi Satya Lencana Wirakarya Bidang Kelautan Berkat Inovasi Wani Asah Ikan

30 November 2024 - 07:47 WIB

Home Industri Kolong Klitik Cangkring Serap Ratusan Tenaga Kerja

25 November 2024 - 10:39 WIB

Penderes di Pacitan Kini Terlindungi Jaminan Keselamatan Kerja

8 November 2024 - 05:56 WIB

Pemkab Pacitan Genjot Pembangunan di Kecamatan Perbatasan Sudimoro

6 November 2024 - 05:07 WIB

Penurunan Kemiskinan Pacitan Signifikan, Pemkab Optimis Tekan Angka Kemiskinan Lebih Rendah

4 November 2024 - 09:00 WIB

Trending di Ekonomi