PDIP Belum Serahkan Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Pacitan, Pembentukan AKD Terancam Molor - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Sup,Sayur lodeh hingga Puding daun Kelor Jadi Menu andalan Berbuka Puasa Di Sea view Restaurant Karang Taruna Pacitan Bagikan Ribuan Bunga untuk Peserta Rontek Gugah Sahur Pertamina dan Hiswana Migas Bagikan 245 Paket Sembako untuk Kuli Panggul di Pasar Tradisional Pacitan Inovatif! Lurah Ploso Jemput Bola Urus Administrasi Kematian, Gratis dan Cepat Isu Pengoplosan Pertamax, Penjualan BBM di SPBU Mini ExxonMobil Pacitan Meningkat Toko di Bangunsari Rusak Dilempar Petasan, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Politik

PDIP Belum Serahkan Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Pacitan, Pembentukan AKD Terancam Molor

badge-check


					PDIP Belum Serahkan Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Pacitan, Pembentukan AKD Terancam Molor Perbesar

PACITAN – Hingga saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerahkan surat rekomendasi terkait siapa yang akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Pacitan untuk periode 2024-2029. Keterlambatan ini dikhawatirkan dapat menghambat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang sangat krusial untuk menjalankan kinerja DPRD.

 

AK Mulai dari penyusunan anggota komisi, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), hingga badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) akan secepatnya dituntaskan.

 

Ketua sementara DPRD Pacitan, Arif Setya Budi, mengonfirmasi bahwa semua partai politik besar di Pacitan, seperti Demokrat, yang berhasil meraih 18 kursi, serta Golkar dan PKB, sudah menyerahkan rekomendasi mereka.

 

“Golkar memang belum kami terima, namun dalam dua atau tiga hari ke depan sudah akan di tangan. Saat ini tinggal PDIP yang belum menyerahkan,” ujar Arif.

 

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan aturan, seharusnya rekomendasi tersebut sudah diserahkan satu bulan setelah pelantikan, yang artinya paling lambat 23 September. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan dari PDIP.

 

Sementara itu, Dewan sedang mempercepat pembahasan AKD. “Kita hanya punya waktu satu bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, kita membentuk dua pansus, yakni Pansus 1 yang membahas tata tertib dan Pansus 2 yang membahas kode etik dan tata beracara untuk mempercepat kinerja anggota dewan,” jelas Arif.

 

Ia menambahkan, antara 10 hingga 13 September mendatang, para anggota DPRD akan menjalani masa orientasi di Malang. Setelah masa orientasi, barulah pembahasan Pansus 1 dan Pansus 2 akan dilanjutkan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Suwarso Resmi Gantikan Ronny Wahyono sebagai Anggota DPRD Pacitan

2 Februari 2025 - 17:06 WIB

Pilkada Pacitan 2024 Berjalan Lancar, KPU Serahkan SK Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

10 Januari 2025 - 11:51 WIB

Aji-Gagarin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Terpilih 2024

9 Januari 2025 - 18:06 WIB

Hasil Real Count Aji-Gagarin Unggul Telak dengan 68,90 Persen Suara

27 November 2024 - 22:05 WIB

Aji-Gagarin Unggul Telak Berdasarkan Real Count, Raih Kemenangan Mutlak di Kecamatan Sudimoro

27 November 2024 - 18:06 WIB

Trending di Politik