Ormas Di Pacitan, Kecam Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Gebrak Kandang di Ngadirojo, Upaya Bersama Tangani PMK pada Ternak Hiswana Migas Ingatkan Pengecer LPG 3 Kg Tidak Naikkan Harga Semena-mena Peternak Sidomulyo Punya Ramuan Khusus Atasi PMK pada Sapi Motor Milik Pedagang Pasar Punung Hilang Saat Berjualan Harga Kedelai Naik Rp1.700, Biaya Produksi Tahu di Pacitan Membengkak Seekor Ular King Kobra Masuk Dapur Rumah Warga Semanten

Headline

Ormas Di Pacitan, Kecam Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Ketua PCNU Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud mengecam keras tindakan kerusuhan yang ada di Jakarta. Pasalnya kerusuhan yang terjadi sejak 21 hinga 22 Mei lalu membuat warga, khususnya pedagang di kawasan tanah abang menjadi korban. ‘’ Aksi tersebut sangat disayangkan, banyak korban berjatuhan akibat kerusuhan itu, Saya harap pelaku kerusuhan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ’’ ungkapnya. Jumat (24/5/2019)





Mahmud tidak ingin banyak warga yang merugi. Untuk itu, kerusuhan tersebut harus segera disudahi. Anggapan adanya kecurangn wajib segera diselesaikan. Satu-satunya jalan dengan menempuh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya lembaga tersebut mampu mengatasi masalah sengketa mulai pemilu legislatif hingga presiden. ‘’ Kami percaya lembaga tersebut (MK, Red) sangat profesional, ’’ imbuhnya.





Tidak ketinggalan, pria yang aktif dalam organiasi keagamaan sejak masa orde baru itupun memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri. Pasalnya dua instansi penegak hukum tersebut sigap dan profesional dalam mengatasi kerusuhan di jakarta. Dengan loyalitas TNI-Polri, masyarakat indonesia termasuk warga nahdlatul ulama (NU) merasa aman terlindungi. ‘’ Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri dengan pengawalan TNI dan Polri, ’’ jelasnya.





Senada dengan Mahmud, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan, Aris Mashudi menyanyangkan munculnya kerusuhan di Tanah Abang Jakarta. Pasalnya permasalahan emosi akibat ketidakpuasan hasil rekapitulasi pemilu berujung pada kerusuhan dengan munculnya korban jiwa dan kerugian materi. Padahal permasalahan tersebut bisa terselesaikan melalui aturan hukum di MK. ‘’ Kami berpendapat bahwa berbagai bentuk kecurangan harusnya segera diselesaikan di MK, sehingga tidak muncul salah pengertian hingga berujung konflik, ’’ tambahnya.





Menurutnya aksi provokasi yang terjadi diibukota disebutnya membahayakan kesatuan bangsa. Dia pun memberikan dukungan kepada TNI-Polri. Pasalnya instansi hukum tanah air tersebut bekerja secara bijaksana. Tidak ikut tersulut dengan provokasi dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei itu. Harapannya, kondisi tersebut juga menular ke masyarakat Pacitan ‘’ Jangan terpengaruh kerusuhan di Jakarta, ’’ tuturnya sambil mengapresiasi kesadaran tokoh politik di pacitan yang memiliki kedewasaan tinggi. (not)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Deras di Ngadirojo, Akses Jalan Desa Tergenang Banjir

2 Januari 2025 - 19:10 WIB

10 Tempat Wisata di Pacitan yang Cocok untuk Libur Nataru

14 Desember 2024 - 17:44 WIB

Pantai Banyu Tibo Donorojo Pacitan

Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro

2 Desember 2024 - 12:26 WIB

Pembersihan Lumpur dan Pemulihan Akses di Dusun Kaliatas Pacitan

2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Wahyu Saptono Hadi Tak Gunakan Hak Pilih, Gagarin Nyoblos di TPS Ngadirojo

27 November 2024 - 13:35 WIB

Trending di Headline