Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Headline · 24 May 2019 14:05 WIB

Ormas Di Pacitan, Kecam Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta


 Ormas Di Pacitan, Kecam Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta Perbesar


PACITAN – lensapacitan.com, Ketua PCNU Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud mengecam keras tindakan kerusuhan yang ada di Jakarta. Pasalnya kerusuhan yang terjadi sejak 21 hinga 22 Mei lalu membuat warga, khususnya pedagang di kawasan tanah abang menjadi korban. ‘’ Aksi tersebut sangat disayangkan, banyak korban berjatuhan akibat kerusuhan itu, Saya harap pelaku kerusuhan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ’’ ungkapnya. Jumat (24/5/2019)





Mahmud tidak ingin banyak warga yang merugi. Untuk itu, kerusuhan tersebut harus segera disudahi. Anggapan adanya kecurangn wajib segera diselesaikan. Satu-satunya jalan dengan menempuh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya lembaga tersebut mampu mengatasi masalah sengketa mulai pemilu legislatif hingga presiden. ‘’ Kami percaya lembaga tersebut (MK, Red) sangat profesional, ’’ imbuhnya.





Tidak ketinggalan, pria yang aktif dalam organiasi keagamaan sejak masa orde baru itupun memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri. Pasalnya dua instansi penegak hukum tersebut sigap dan profesional dalam mengatasi kerusuhan di jakarta. Dengan loyalitas TNI-Polri, masyarakat indonesia termasuk warga nahdlatul ulama (NU) merasa aman terlindungi. ‘’ Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri dengan pengawalan TNI dan Polri, ’’ jelasnya.





Senada dengan Mahmud, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan, Aris Mashudi menyanyangkan munculnya kerusuhan di Tanah Abang Jakarta. Pasalnya permasalahan emosi akibat ketidakpuasan hasil rekapitulasi pemilu berujung pada kerusuhan dengan munculnya korban jiwa dan kerugian materi. Padahal permasalahan tersebut bisa terselesaikan melalui aturan hukum di MK. ‘’ Kami berpendapat bahwa berbagai bentuk kecurangan harusnya segera diselesaikan di MK, sehingga tidak muncul salah pengertian hingga berujung konflik, ’’ tambahnya.





Menurutnya aksi provokasi yang terjadi diibukota disebutnya membahayakan kesatuan bangsa. Dia pun memberikan dukungan kepada TNI-Polri. Pasalnya instansi hukum tanah air tersebut bekerja secara bijaksana. Tidak ikut tersulut dengan provokasi dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei itu. Harapannya, kondisi tersebut juga menular ke masyarakat Pacitan ‘’ Jangan terpengaruh kerusuhan di Jakarta, ’’ tuturnya sambil mengapresiasi kesadaran tokoh politik di pacitan yang memiliki kedewasaan tinggi. (not)


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergitas Ulama dan Umara untuk Pacitan yang Aman dan Damai

15 September 2024 - 12:11 WIB

Diusung Partai Lain, Ronny Tak Kunjung Mundur Dari Demokrat, Kenapa? 

12 September 2024 - 07:49 WIB

Warga Pasang Banner Peringatan Kepada Pemilik Tuyul di Desa Jeruk, Pacitan

6 September 2024 - 22:06 WIB

Digipay, Marketplace Untuk Satuan Kerja

28 June 2024 - 06:28 WIB

Unjuk Rasa Aktivis GMNI Pacitan, Protes Rencana Acara Peluncuran Pilkada dengan Hiburan Dangdut

30 May 2024 - 12:30 WIB

Peluncuran ‘Gumregah Jumangkah’ Menuai Kritik karena Diduga Pemborosan Anggaran

29 May 2024 - 13:43 WIB

Trending di Headline