PACITAN – lensapacitan.com, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan mengedukasi kuasa penguna anggaran satuan kerja (satker) seputar aplikasi Sakti web Full Modul melalui aplikasi meeting online zoom, Rabu (31/3/2021).
Dalam sambutannya Kepala KPPN Pacitan menyampaikan SAKTI merupakan Integrasi dari berbagai aplikasi yang digunakan oleh Satuan Kerja, dari banyak aplikasi yang saat ini digunakan hanya akan menjadi satu aplikasi yaitu SAKTI. Cukup satu SAKTI.
Satker yang saat ini sudah merasa nyaman dengan aplikasi yang ada mulai Januari 2022 harus beralih menggunakan SAKTI. Perubahan tersebut tentu mengharuskan satker untuk dapat menyesuaikan diri, harapannya setelah mengikuti sosialisasi ini satker dapat memperoleh gambaran terkait dengan aplikasi SAKTI agar pada saat roll out nanti dapat berjalan dengan lancar.
Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih menjelaskan Sakti merupakan aplikasi keuangan tingkat intansi yang digunakan untuk melakukan pengolahan data keuangan. Khususnya, data yang diinput seluruh satker pengelola APBN di seluruh Indonesia.
‘’Aplikasi ini mulai diimplementasikan Januari 2022. Kami terus berikan pemahaman seputar tata cara penggunaanya supaya lebih faham,’’ terangnya.
Aplikasi Sakti memiliki kelebihan utama berupa single database dari masing-masing satker. Aplikasi berbasis web ini pun mudah diakses dengan piranti apa saja dan di mana saja. Tinggal dikoneksikan dengan internet.
‘’Kita dapat mengelola persediaan, aset, penganggaran, pembayaran dalam satu aplikasi,’’ tuturnya.
Aplikasi canggih ini diharapkan kian memudahkan pengelolaan keuangan negara secara terintegrasi. Menjadi solusi atas problem alat atau database yang masih terpisah selama ini.
‘’Pengelolaan keuangan mulai perencanaan sampai pelaksanaan dan pertanggung jawaban lebih mudah,’’ tegasnya.