Menu

Mode Gelap
SDN 2 Gembong Pacitan Hanya Miliki 7 Murid, Tak Ada Siswa Baru Bupati Pacitan Tinjau Asrama Sekolah Rakyat 23 Pacitan, Ini Pesannya Ditunjuk Sebagai Kepala Sekolah Rakyat, Ini Program Unggulan Nanang Adang Kusdinar Semangat Nadjua di Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ingin Jadi Polwan, Suyitno Bahagia Cucu Bisa Sekolah Gratis 100 Siswa Sekolah Rakyat Pacitan Jalani Cek Kesehatan di Hari Pertama Masuk Sekolah Hendak Pulang dari Masjid, Lansia di Pacitan Jadi Korban Kecelakaan

KPPN Pacitan

KPPN Pacitan Selesai Salurkan Dana Desa untuk BLT

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, KPPN Pacitan, pada hari Rabu 20 Mei 2020,telah selesai menyalurkan Dana Desa tahap II ke rekening kas desa yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Peyaluran tahap II disalurkan melalui tiga fase secara bulanan dengan perhitungan yaitu fase pertama 15 persen, fase kedua 15 persen dan fase ketiga 10 persen dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

“Pada hari Senin (18/5/2020) kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pacitan untuk mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa Tahap II fase pertama. Setelah menerima pengajuan permohonan penyaluran yang dilakukan melalui aplikasi OMSPAN, KPPN langsung melakukan verifikasi melalui OMSPAN, dilanjutkan penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) melalui aplikasi SAKTI, e-SPM dan SPAN dan  hasilnya seluruh desa telah tersalurkan pada Rekening Kas Desa masing masing ,” Jelas Ana Sariasih, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, (20/5/2020).

KPPN Pacitan bergerak cepat menyalurkan dana tersebut sesuai arahan presiden dan menteri keuangan untuk segera melakukan penyaluran BLT. Hal ini untuk menindaklanjuti Percepatan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan.

“Percepatan penyaluran salah satunya dilakukan dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada hari selasa 19 Mei 2020 dimana untuk penyaluran BLT ini ditiadakan syarat Perkades tentang penerima BLT sebagaimana diatur sebelumnya. jadi penyaluran ini dilakukan  tanpa ada persyaratan apapun” Lanjut Ana.

Dana Desa Tahap II fase pertama telah disalurkan sebesar Rp 22.329.415.200 untuk 166 desa di Kabupaten Pacitan. Sementara sampai dengan 21 Mei 2020,  dari keseluruhan 166 desa yang ada di Kabupaten Pacitan, baru 25 desa yang sudah membayarkan BLT Dana Desa menggunakan Dana Desa. Penerima 733 dari total 6.503 KK (Kepala Keluarga) sedangkan uang yang tersalur baru  sebesar 439.800.000.

Ana mengharapkan agar Desa segera melakukan percepatan semaksimal mungkin  dalam proses penyaluran BLT Dana Desa untuk kepentingan warga masyarakat penerima manfaat BLT Desa yang terkena dampak COVID-19.

Saat ini, 120 Desa telah melakukan musyawarah desa khusus terkait BLT Dana Desa, sedangkan 46 desa lainnya belum melakukannya.

Penyaluran BLT Dana Desa dibayarkan sebesar Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan kepada penerima manfaat dan Rp 300 ribu untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam per keluarga. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ULP Pacitan Dikunjungi Komisaris PLN, Diapresiasi atas Prestasi Nasional

5 Juli 2025 - 18:04 WIB

Bahagia Terima Sertifikat, Romiyatun Beri AHY Oleh-Oleh Jambu Air

3 Juli 2025 - 19:56 WIB

Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati

13 Februari 2025 - 16:02 WIB

Pasar Hewan Pacitan Sepi di Hari Pertama Dibuka

10 Februari 2025 - 14:01 WIB

Ini daftar Proyek Strategis dalam RTRW Pacitan 2024-2044

20 Desember 2024 - 08:57 WIB

Trending di Pemerintahan