Menu

Mode Gelap
Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa” Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

Pemerintahan

Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa”

badge-check


 Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa” Perbesar

LENSA PACITAN-Keluhan warga mengenai bantuan sosial (bansos) yang dianggap tidak tepat sasaran kembali menyeruak di sejumlah desa di Pacitan. Warga menilai penerima bantuan sering kali tidak berubah dan bahkan diduga masih didominasi oleh kalangan yang memiliki kedekatan dengan perangkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Pacitan bersama para pendamping lapangan memberikan penjelasan terkait mekanisme pendataan yang kerap menjadi sumber polemik. Saat ini, data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data terpadu yang merupakan penggabungan dari DTKS Kemensos, P3KE, dan Regsosek BPS.

Meski begitu, Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pacitan, Tuwarno, mengungkapkan bahwa DTSEN masih belum benar-benar stabil dan akurat. Menurutnya, data tersebut bersifat dinamis dan tidak jarang terjadi kondisi di mana data yang sudah seharusnya tidak lagi aktif justru muncul kembali.

“DTSEN itu belum benar-benar final. Kadang ada data yang sudah semestinya dihapus, tapi tiba-tiba muncul lagi,” jelasnya, Jumat (5/12/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa ketidaktepatan sasaran bantuan sering terjadi karena data yang tersimpan tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan. Misalnya, warga tercatat sebagai desil 1 atau kategori paling miskin, namun kenyataannya memiliki aset bernilai tinggi seperti perhiasan mahal hingga kendaraan roda empat.

“Didata mereka seolah tidak punya apa-apa, padahal faktanya punya aset. Ini membuat sistem tetap menempatkan mereka pada desil rendah,” tambahnya.

Proses penentuan desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang kemudian menjadi acuan utama penetapan penerima bansos. Di sisi lain, Tuwarno menekankan bahwa desa memiliki posisi paling strategis dalam memastikan akurasi data.

“Secara teori, desa adalah pihak yang paling berwenang memperbaiki data. Mereka punya akses untuk melakukan pembaruan. Kalau desa tidak aktif memperbarui, maka data tidak akan berubah,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah desa lebih proaktif melakukan verifikasi dan pembaruan data agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.

Jika ingin dibuatkan versi yang lebih pendek, lebih formal, atau untuk voice over video, saya bisa bantu sesuaikan.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

4 Desember 2025 - 16:35 WIB

Baginda Rahadian Pratama Terpilih Nahkodai KONI Pacitan 2025–2029

3 Desember 2025 - 19:37 WIB

45 Desa Gagal Serap Dana Desa Tahap II, DPRD Pacitan Tekankan Pentingnya Kecepatan Administrasi Pemdes

2 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pendamping Desa Kecamatan Tulakan Ungkap Penyebab Gagal Cairnya Dana Desa Tahap II

2 Desember 2025 - 12:50 WIB

75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri, 15 KPM Resmi Mundur pada November

1 Desember 2025 - 16:12 WIB

Trending di Pemerintahan