Menu

Mode Gelap
AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi Baru Satu SPPG di Pacitan Kantongi KKPR, Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi BPBD Pacitan Minta Donatur dan Relawan Koordinasi Sebelum Droping Air Bersih Harga Telur di Pacitan Anjlok, Peternak Lokal Kelimpungan Dihantam Pasokan dari Luar Daerah Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

Pemerintahan

APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

badge-check


 APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih Perbesar

LENSA PACITAN– Gagal terserapnya Dana Desa (DD) Tahap II di 45 desa di Kabupaten Pacitan memicu sorotan tajam dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APEDNAS) Jawa Timur. Ketua APEDNAS Jatim, Badrul Amali, menilai lambannya kinerja pemerintah desa menjadi faktor utama hilangnya anggaran lebih dari Rp10 miliar yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Badrul, perangkat desa tidak mampu menyelesaikan persyaratan administrasi yang menjadi syarat mutlak pencairan dana, mulai dari laporan tahap I yang belum lengkap, realisasi tahun sebelumnya yang bermasalah, hingga keterlambatan dalam mengajukan dokumen.

“Ini murni persoalan ketidaksiapan pemerintah desa, baik sekretaris maupun bendahara. Tidak ada hubungannya dengan regulasi baru,” tegas Badrul, Kamis (4/11/2025).

Ia menilai alasan yang selama ini dikaitkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 tidak tepat. Prosedur pencairan dana desa, kata dia, sudah menjadi rutinitas tahunan yang seharusnya dipahami dan dipenuhi oleh desa.

Dalam rentang waktu Mei hingga September, desa memiliki kesempatan untuk melengkapi persyaratan tahap II. Namun kenyataannya, banyak desa yang tidak memanfaatkan waktu tersebut.

Kelalaian ini membuat 45 desa di Pacitan kehilangan hak pencairan dana dengan nilai bervariasi antara Rp80 juta hingga Rp400 juta per desa. Akibatnya, sejumlah program menjadi terancam tidak terlaksana, bahkan beberapa kegiatan yang sudah berjalan berisiko terhambat karena tidak ada anggaran.

“Bayangkan, dana sebesar itu mestinya bisa digunakan untuk masyarakat. Tapi justru disia-siakan. Ini harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti,” kritiknya.

Badrul mendesak Pemerintah Kabupaten Pacitan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Ini bukan masalah kecil. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Harus ada kejelasan dan perbaikan,” pungkasnya.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi

11 Juli 2026 - 15:41 WIB

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Trending di Pemerintahan