Menu

Mode Gelap
Pikap Jatuh ke Tepi Sungai Grindulu di Pacitan, Pengemudi Luka Ringan Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Sepanjang 2025, Damkar Satpol PP Pacitan Tangani Puluhan Kebakaran dan Ratusan Evakuasi Unik Wisata Sungai Maron Kian Hijau, PLN Nusantara Power Hadirkan Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga

Pemerintahan

APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

badge-check


 APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih Perbesar

LENSA PACITAN– Gagal terserapnya Dana Desa (DD) Tahap II di 45 desa di Kabupaten Pacitan memicu sorotan tajam dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APEDNAS) Jawa Timur. Ketua APEDNAS Jatim, Badrul Amali, menilai lambannya kinerja pemerintah desa menjadi faktor utama hilangnya anggaran lebih dari Rp10 miliar yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Badrul, perangkat desa tidak mampu menyelesaikan persyaratan administrasi yang menjadi syarat mutlak pencairan dana, mulai dari laporan tahap I yang belum lengkap, realisasi tahun sebelumnya yang bermasalah, hingga keterlambatan dalam mengajukan dokumen.

“Ini murni persoalan ketidaksiapan pemerintah desa, baik sekretaris maupun bendahara. Tidak ada hubungannya dengan regulasi baru,” tegas Badrul, Kamis (4/11/2025).

Ia menilai alasan yang selama ini dikaitkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 tidak tepat. Prosedur pencairan dana desa, kata dia, sudah menjadi rutinitas tahunan yang seharusnya dipahami dan dipenuhi oleh desa.

Dalam rentang waktu Mei hingga September, desa memiliki kesempatan untuk melengkapi persyaratan tahap II. Namun kenyataannya, banyak desa yang tidak memanfaatkan waktu tersebut.

Kelalaian ini membuat 45 desa di Pacitan kehilangan hak pencairan dana dengan nilai bervariasi antara Rp80 juta hingga Rp400 juta per desa. Akibatnya, sejumlah program menjadi terancam tidak terlaksana, bahkan beberapa kegiatan yang sudah berjalan berisiko terhambat karena tidak ada anggaran.

“Bayangkan, dana sebesar itu mestinya bisa digunakan untuk masyarakat. Tapi justru disia-siakan. Ini harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti,” kritiknya.

Badrul mendesak Pemerintah Kabupaten Pacitan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Ini bukan masalah kecil. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Harus ada kejelasan dan perbaikan,” pungkasnya.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting

13 Januari 2026 - 12:12 WIB

ADD Desa di Pacitan Turun Rp4 Miliar, Pemdes Diminta Berhemat

7 Januari 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya

1 Januari 2026 - 19:44 WIB

Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026

30 Desember 2025 - 20:36 WIB

Trending di Pemerintahan