Menu

Mode Gelap
Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan Simulasi Laka Air Warnai Peringatan HKB 2026 di Watu Mejo Mangrove Park Pacitan Peringati Hari Bumi, Sekolah Alam Pacitan Tanam 6.600 Mangrove di Watu Mejo Peringati Hari Bumi 2026, Warga Kiteran Tanam Ratusan Pohon Demi Selamatkan Sumber Air Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari

Pemerintahan

75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri, 15 KPM Resmi Mundur pada November

badge-check


 75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri, 15 KPM Resmi Mundur pada November Perbesar

LENSA PACITAN – Kesadaran masyarakat penerima bantuan sosial di Kabupaten Pacitan untuk mandiri terus meningkat. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memilih mengajukan graduasi mandiri atau penghentian bantuan atas kemauan sendiri. Khusus pada November 2025, sebanyak 15 KPM telah resmi mengundurkan diri dari daftar penerima.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengungkapkan bahwa para KPM yang mengajukan graduasi merasa sudah mampu secara ekonomi dan ingin memberikan kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan.

“Iya, ada 15 orang yang sudah mengajukan graduasi,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Agung menambahkan bahwa program bantuan seperti PKH memang memiliki batas waktu penerimaan. Sesuai arahan Kementerian Sosial, bantuan diberikan maksimal lima tahun agar penerima terdorong menjadi berdaya dan mandiri.

Di sisi lain, Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Pacitan, Tuwarno, menjelaskan bahwa setiap pendamping ditargetkan melakukan graduasi terhadap 10 KPM setiap periode. Namun pelaksanaannya masih menemui berbagai kendala, terutama terkait rendahnya kesadaran penerima yang dinilai sudah mampu namun enggan melepas bantuan.

“KPM yang layak graduasi sering kali kurang memiliki kemauan untuk mandiri,” jelasnya.

Tuwarno juga menyebutkan bahwa minimnya dukungan program lanjutan bagi KPM pascagraduasi turut memengaruhi proses ini. Ketergantungan yang terbangun selama bertahun-tahun membuat sebagian penerima enggan melepas bantuan. Selain itu, faktor desa serta perangkat desa juga berperan penting dalam proses penghapusan data KPM.

Pada triwulan ketiga 2025, jumlah penerima bansos di Pacitan mencapai 28.906 KPM. Angka ini terus berubah seiring proses verifikasi dan graduasi yang berjalan di lapangan.

Dengan meningkatnya graduasi mandiri, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di Pacitan menjadi semakin tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan