Menu

Mode Gelap
Pikap Jatuh ke Tepi Sungai Grindulu di Pacitan, Pengemudi Luka Ringan Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Sepanjang 2025, Damkar Satpol PP Pacitan Tangani Puluhan Kebakaran dan Ratusan Evakuasi Unik Wisata Sungai Maron Kian Hijau, PLN Nusantara Power Hadirkan Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga

Pemerintahan

Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan

badge-check


 Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan Perbesar

Pacitan (Lensa Pacitan) – Sebanyak 45 desa di Kabupaten Pacitan dipastikan gagal mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2025. Dampaknya, berbagai program pembangunan—termasuk perbaikan jalan rusak yang sangat dinantikan warga terpaksa tertunda karena anggaran tidak bisa direalisasikan.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak Mei 2025 telah meminta seluruh desa segera memenuhi persyaratan pencairan DD Tahap II.Namun hingga September, masih ada 45 desa yang tak kunjung mengajukan berkas.

“tiba- tiba 17 September OM SPAN ditutup sampai terbitnya surat pada 30 Oktober. Sesuai ketentuan, DD Tahap II hanya bisa disalurkan untuk DD earmark, sementara DD non-earmark otomatis tidak bisa dicairkan dan menjadi SILPA ,” jelas Sigit.

Akibatnya, Rp 10,8 miliar yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan desa tidak terserap. Dari total 167 desa, hanya 122 yang berhasil mencairkan DD tahap ini.

Berikut 45 desa yang gagal mencairkan DD Tahap II:

  • Pacitan: Arjowinangun, Kayen, Kembang, Semanten, Sirnoboyo, Sukoharjo, Sumberharjo, Widoro, Bangunsari, Banjarsari
  • Bandar: Bangunsari
  • Ngadirojo: Cangkring, Pagerejo, Sidomulyo, Tanjungpuro, Wonodadi Kulon
  • Kebonagung: Gawang, Gembuk, Plumbungan, Sidomulyo
  • Pringkuku: Glinggangan, Ngadirejan, Pringkuku, Sugihwaras, Candi
  • Donorojo: Kalak
  • Tulakan: Jetak, Kalikuning, Ketro, Padi, Tulakan, Jatigunung, Kluwih, Wonoanti
  • Tegalombo: Kebondalem, Kemuning, Tahunan Baru, Ploso
  • Punung: Mendolo Lor
  • Arjosari: Mlati, Temon
  • Nawangan: Nawangan, Ngromo, Penggung, Tokawi

Dengan tidak cairnya DD tahap kedua, beragam rencana pembangunan di desa-desa tersebut kini terancam tertunda hingga tahun berikutnya. Pemerintah kabupaten berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar administrasi desa lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan pencairan anggaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting

13 Januari 2026 - 12:12 WIB

ADD Desa di Pacitan Turun Rp4 Miliar, Pemdes Diminta Berhemat

7 Januari 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya

1 Januari 2026 - 19:44 WIB

Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026

30 Desember 2025 - 20:36 WIB

Trending di Pemerintahan