Menu

Mode Gelap
45 Desa Gagal Serap Dana Desa Tahap II, DPRD Pacitan Tekankan Pentingnya Kecepatan Administrasi Pemdes 14 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 6.286 Kasus Pendamping Desa Kecamatan Tulakan Ungkap Penyebab Gagal Cairnya Dana Desa Tahap II Rem Blong, Pemotor Nganjuk Terjun ke Jurang 10 Meter di Jalur Alternatif Pacitan–Solo 75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri, 15 KPM Resmi Mundur pada November Paranet Semrawut di Pantai Klayar, Pemkab Pacitan Mulai Lakukan Penataan

Pemerintahan

Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati

badge-check


 Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati Perbesar

PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan kini memiliki gedung baru yang difungsikan untuk pelayanan publik. Gedung ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Kamis (13/2/2024).

Peresmian ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, serta jajaran Forkopimda Pacitan. Gedung yang diberi nama Prof. Dr. Mia Amiati tersebut dibangun dengan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pacitan senilai Rp1,4 miliar. Pembangunannya berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024.

Kepala Kejari Pacitan, Eri Yudianto, menyebut bahwa gedung ini dirancang khusus untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan hukum. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat Pacitan,” ujarnya.

Bangunan ini memiliki beberapa fasilitas utama, di antaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kantor Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Sementara itu, lantai atas difungsikan untuk pemeriksaan intelijen dan pidana khusus (Pidsus).

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru ini. “Semoga gedung ini semakin meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Pacitan,” katanya.

Sementara itu, Mia Amiati mengapresiasi dukungan Pemkab Pacitan dalam pembangunan gedung ini. “Kami berharap sinergi antara Kejari dan pemerintah daerah terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Pacitan,” ujarnya.

Peresmian ini menjadi momentum bagi Kejari Pacitan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

45 Desa Gagal Serap Dana Desa Tahap II, DPRD Pacitan Tekankan Pentingnya Kecepatan Administrasi Pemdes

2 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pendamping Desa Kecamatan Tulakan Ungkap Penyebab Gagal Cairnya Dana Desa Tahap II

2 Desember 2025 - 12:50 WIB

75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri, 15 KPM Resmi Mundur pada November

1 Desember 2025 - 16:12 WIB

45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: “Hak Masyarakat Hilang”

30 November 2025 - 20:36 WIB

Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan

30 November 2025 - 20:29 WIB

Trending di Pemerintahan