Menu

Mode Gelap
Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

Headline

Duel Pasutri Dalam Pilkades Serentak Di Pacitan

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Dua pasangan suami istri (pasutri) didua desa dipastikan ikut berlaga dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pacitan, yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2023 mendatang.

“Pasangan suami istri yang ikut berlaga di Pilkades 2023, yakni di Desa Sendang Kecamatan Pringkuku dan Desa Ketroharjo Kecamatan Tulakan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto (18/5/2023).

Ia mengungkapkan, Sudah ada 48 Bakal Calon Kepala Desa dari 21 desa yang terdaftar di panitia pilkades setempat.”sedang tahan verifikasi berkas,” tambahnya.

Adapun pasangan suami istri yang berlaga, di Desa Sendang ada dua calon, yakni Winarto melawan istrinya Samsiah. Winarto merupakan bacakades incumbent yang menang dalam Pilkades pada 2017 silam. Sedangkan di Desa Ketroharjo dengan jumlah calon yang sama, yakni pasangan suami Joko Pitono dan istrinya Tuti Yuliati sebagai penantang.

 “Desa Ketroharjo merupakan desa baru hasil pemekaran Desa Ketro pada tahun lalu, ini Pilkades pertamanya,”terang Dani.

Pasangan suami istri yang bertarung di pilkades pada 30 Maret 2022, kata dia, memang diperbolehkan karena tidak melanggar peraturan yang berlaku.” sah -sah saja,” ungkapnya.

Sesuai Permendagri 112/2014, syarat minimal harus ada dua bacakades. serta terdapat aturan yang tidak memperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kotak kosong. pencalonan pasutri tersebut guna melengkapi administrasi untuk menghindari calon tunggal.

” tidak ada peraturan yang melarang peserta Pilkades merupakan pasutri. Meski peserta pilkades merupakan pasutri, namun harus menjalankan tugasnya secara profesional,”ujarnya.

Selain pasangan Winarto versus Samsiah dan Joko Pitono versus Tuti Yuliati. Mundur ke tahun 2019 lalu, 16 Pasutri head to head memperebutkan kursi kepala desa. Terbanyak di kecamatan Donorojo dan kebonagung.


Masing-masing empat desa. Lainya di kecamatan Pringkuku, Punung, Tegalombo dan Ngadirojo, Pacitan masing-masing di satu desa. Selain pasutri yang mancung ada juga duel antara bapak dan anak (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Harapan di Sungai Kalisat

6 Maret 2026 - 10:08 WIB

Ketua dan Pengurus KONI Pacitan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik, Usung Semangat “KONI Bisa, Pacitan Juara

8 Februari 2026 - 10:31 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Hambat Lalu Lintas Pacitan–Ponorogo

1 Januari 2026 - 19:36 WIB

Mengusung Tema “Sluman Slumun Slamet”, Festival Rawat Jagat 4 Resmi Dibuka Wabup Pacitan

24 November 2025 - 20:35 WIB

Anggaran Rp 565 Miliar Digelontorkan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Pacitan Segera Dimulai

19 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Headline