Duel Pasutri Dalam Pilkades Serentak Di Pacitan - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Ulah Iseng Siswi SMP di Pacitan Jari dimasukkan Ke Lubang Kursi Puluhan Kapal Nelayan Cilacap Berteduh di Teluk Pacitan Akibat Cuaca Buruk Tanly Jajaki Investasi Hotel di Pacitan, Bupati Sambut Positif Pasar Hewan di Pacitan Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat, 1.369 Ekor Ternak Terinfeksi PMK Diduga Curi Uang dan Emas, Warga Nawangan Diamankan Polisi Wisma Atlet Pacitan Direhabilitasi, Siap Jadi Hunian Bagi Atlet

Headline

Duel Pasutri Dalam Pilkades Serentak Di Pacitan

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Dua pasangan suami istri (pasutri) didua desa dipastikan ikut berlaga dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pacitan, yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2023 mendatang.

“Pasangan suami istri yang ikut berlaga di Pilkades 2023, yakni di Desa Sendang Kecamatan Pringkuku dan Desa Ketroharjo Kecamatan Tulakan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto (18/5/2023).

Ia mengungkapkan, Sudah ada 48 Bakal Calon Kepala Desa dari 21 desa yang terdaftar di panitia pilkades setempat.”sedang tahan verifikasi berkas,” tambahnya.

Adapun pasangan suami istri yang berlaga, di Desa Sendang ada dua calon, yakni Winarto melawan istrinya Samsiah. Winarto merupakan bacakades incumbent yang menang dalam Pilkades pada 2017 silam. Sedangkan di Desa Ketroharjo dengan jumlah calon yang sama, yakni pasangan suami Joko Pitono dan istrinya Tuti Yuliati sebagai penantang.

 “Desa Ketroharjo merupakan desa baru hasil pemekaran Desa Ketro pada tahun lalu, ini Pilkades pertamanya,”terang Dani.

Pasangan suami istri yang bertarung di pilkades pada 30 Maret 2022, kata dia, memang diperbolehkan karena tidak melanggar peraturan yang berlaku.” sah -sah saja,” ungkapnya.

Sesuai Permendagri 112/2014, syarat minimal harus ada dua bacakades. serta terdapat aturan yang tidak memperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kotak kosong. pencalonan pasutri tersebut guna melengkapi administrasi untuk menghindari calon tunggal.

” tidak ada peraturan yang melarang peserta Pilkades merupakan pasutri. Meski peserta pilkades merupakan pasutri, namun harus menjalankan tugasnya secara profesional,”ujarnya.

Selain pasangan Winarto versus Samsiah dan Joko Pitono versus Tuti Yuliati. Mundur ke tahun 2019 lalu, 16 Pasutri head to head memperebutkan kursi kepala desa. Terbanyak di kecamatan Donorojo dan kebonagung.


Masing-masing empat desa. Lainya di kecamatan Pringkuku, Punung, Tegalombo dan Ngadirojo, Pacitan masing-masing di satu desa. Selain pasutri yang mancung ada juga duel antara bapak dan anak (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Terpuji Sopir Innova Usai Terlibat Kecelakaan, Bawa Korban Ke RS dan Lapor Polisi

22 Januari 2025 - 10:16 WIB

Hujan Deras di Ngadirojo, Akses Jalan Desa Tergenang Banjir

2 Januari 2025 - 19:10 WIB

10 Tempat Wisata di Pacitan yang Cocok untuk Libur Nataru

14 Desember 2024 - 17:44 WIB

Pantai Banyu Tibo Donorojo Pacitan

Banjir Lumpur dari Bukit Kiteran Tutup Akses Jalan dan Isolasi 8 Rumah di Desa Wiyoro

2 Desember 2024 - 12:26 WIB

Pembersihan Lumpur dan Pemulihan Akses di Dusun Kaliatas Pacitan

2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Trending di Headline