Pacitan – lensapacitan.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan resmi menetapkan alat kelengkapan dewan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/10/2024). Penetapan ini menyusul setelah dilantiknya pimpinan definitif DPRD Pacitan untuk periode 2024-2029, pada Rabu (9/10/2024).
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan bersama-sama menyusun dan mengesahkan pembentukan alat kelengkapan yang terdiri dari berbagai komisi dan badan. Alat kelengkapan ini akan bertugas untuk mendukung fungsi legislatif DPRD Pacitan dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Adapun alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap meliputi Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, berbagai Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan. Selain itu, alat kelengkapan yang bersifat tidak tetap adalah panitia khusus, yang dibentuk sesuai kebutuhan dan berdasarkan keputusan rapat paripurna.
Dari nama-nama yang menjabat sebagai Ketua Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), semuanya diisi oleh anggota dari Partai Demokrat, kecuali Arief Nurman Hidayat dari Partai Golongan Karya yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan.
Berikut susunan pimpinan komisi dan badan di DPRD Pacitan:
- Komisi I: Ketua Rachman Wijayanto, Wakil Ketua Sunarto, Sekretaris Lilik Hidayah.
- Komisi II: Ketua Rudi Handoko, Wakil Ketua Heriyanto, Sekretaris Arifin.
- Komisi III: Ketua Anung Dwi Ristanto, Wakil Ketua Wahyu Pujiono, Sekretaris Prabowo.
- Komisi IV: Ketua Pujo Setyo Hadi, Wakil Ketua Widadi, Sekretaris Sri Widowati.
- Bapemperda: Ketua Bagus Surya Surya Pratikna, Wakil Ketua Baginda Rahardian Pratama.
- Badan Kehormatan: Ketua Arif Norman Hidayat, Wakil Ketua Joko Susilo Hadi.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan ini sangat penting dalam rangka memastikan kelancaran fungsi legislatif.
“Sejauh ini, kemitraan telah dibentuk melalui panitia khusus yang mengurus tata tertib, kode etik, dan tata beracara. Setelah semua alat kelengkapan terbentuk, besok kita siap rapat musyawarah terkait langkah kerja ke depan,” jelasnya.
Proses penetapan berjalan lancar dengan agenda pembahasan mengenai tugas dan tanggung jawab setiap alat kelengkapan dewan. Harapannya, alat kelengkapan ini akan mendukung kinerja DPRD Pacitan dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (not)