Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan Inovasi EcoCycle Berbasis IoT–AI Diterapkan di Pacitan, Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri Jawab Tantangan Sampah Ibu Rumah Tangga Asal Punung Pacitan Bertabrakan dengan Mobil di Jalur Pacitan–Solo

Gempur Rokok Ilegal

Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan

badge-check


 Dinyatakan Aman dari Rokok Ilegal, Kecamatan Ngadirojo Tetap Perkuat Edukasi dan Pengawasan Perbesar

Wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, dinyatakan aman dari peredaran rokok ilegal. Hal itu berdasarkan hasil operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal yang digelar di pasar tradisional dan sejumlah pertokoan, dengan hasil nihil temuan.

Operasi tersebut melibatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai Madiun, Kejaksaan, TNI, Polri, serta unsur pemerintah kecamatan. Dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah.

Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono, mengatakan pihak kecamatan turut dilibatkan untuk menyaksikan langsung jalannya operasi tersebut.

“Alhamdulillah, saat operasi bersama tim gabungan, kami dari pihak kecamatan juga diajak untuk melihat langsung dan hasilnya tidak ada temuan rokok ilegal,” ujar Nanang.

Meski wilayahnya dinyatakan zero peredaran rokok ilegal, Nanang menegaskan pihaknya tidak akan lengah. Edukasi dan sosialisasi kepada pedagang serta masyarakat akan terus digencarkan agar tidak menjual maupun membeli rokok ilegal.

“Kami terus mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk menghindari rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta program lainnya.

“DBHCHT sangat bermanfaat dan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” tegas Nanang.

Pemerintah Kecamatan Ngadirojo pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pengawasan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dinilai penting demi melindungi keuangan negara sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat. (red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes

24 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Museum SBY ANI Pacitan Jadi Pelopor Penggunaan Energi Surya di Kawasan Wisata

8 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal