Menu

Mode Gelap
Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan APEDNAS Jatim Soroti Kelalaian Pemerintah Desa di Pacitan, Dana Desa Rp10 Miliar Lebih Gagal Terserap Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru Baginda Rahadian Pratama Terpilih Nahkodai KONI Pacitan 2025–2029 Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit 45 Desa Gagal Serap Dana Desa Tahap II, DPRD Pacitan Tekankan Pentingnya Kecepatan Administrasi Pemdes

Politik

Arif Setia Budi Resmi Jadi Ketua DPRD Pacitan Periode 2024-2029

badge-check


 Arif Setia Budi Resmi Jadi Ketua DPRD Pacitan Periode 2024-2029 Perbesar

Pacitan – Sesuai dengan prediksi sebelumnya, kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan untuk periode 2024-2029 resmi dipegang oleh politisi Partai Demokrat, Arif Setia Budi (ASB). Kepastian ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Pacitan yang digelar untuk mengumumkan calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029.

 

Selain ASB, dua politisi lainnya juga diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Pacitan. Mereka adalah Lancur Susanto dari Partai Golkar dan Fibi Irawan dari PKB. Keduanya telah mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai untuk mendampingi ASB selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Dewan Anggap BLK Tidak Maksimal di Pacitan

Namun, dalam rapat tersebut hanya tiga nama yang diumumkan, yaitu dari Demokrat, Golkar, dan PKB. Rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk posisi Wakil Ketua DPRD masih belum turun.

 

Arif Setia Budi menyatakan, penetapan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang hingga kini belum bisa terbentuk karena belum adanya pimpinan definitif. “Jika sudah diumumkan unsur pimpinan, akan lebih mudah menyusun AKD,” ujar ASB.

 

Setelah tiga nama pimpinan diumumkan, mereka akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK). Begitu SK tersebut turun, proses pembentukan AKD akan segera dilaksanakan dengan sistem musyawarah mufakat yang telah disepakati dengan fraksi-fraksi.

 

ASB juga menambahkan bahwa keterlambatan rekomendasi dari PDI Perjuangan terjadi karena proses di tingkat DPP yang masih berlangsung. “Seluruh Indonesia masih menunggu, dan mereka diberikan waktu 14 hari,” tutupnya.

 

Rapat ini menandai langkah awal bagi DPRD Pacitan untuk segera menjalankan tugasnya secara penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bimteknas Partai Demokrat 2025 Ditutup di Pacitan, Kader Diharapkan Jadi ‘Problem Solver

2 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bimteknas Demokrat di Pacitan Dinilai Berdampak Positif pada Perekonomian Lokal

1 Oktober 2025 - 18:22 WIB

SBY: Politisi Demokrat Harus Tangguh, Berwawasan Kebangsaan, dan Andal

30 September 2025 - 16:49 WIB

Dina Lorenza dan dr. Cellica Nurrachadiana Meriahkan Bimteknas Demokrat Pacitan, Serukan Pemberdayaan Perempuan

30 September 2025 - 12:12 WIB

Bimteknas Demokrat Batch 5 Kumpulkan 342 Peserta dari Papua hingga Sumatera

30 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Politik