Menu

Mode Gelap
Data Dibobol, Hidup Hancur, Jangan Terjebak Pinjaman Online Ilegal Safari Ramadhan di PLN Nusantara Power UP Pacitan, Dirut Tekankan Keandalan dan Integritas Kerja Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan Peringati Hari Pers Nasional 2026, Wartawan Pacitan Gelar Aksi Bersih Pantai Pancer Dorr

Peternakan

Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK

badge-check


 Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan terus meningkat. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi memperpanjang penutupan sementara operasional pasar hewan di seluruh wilayah. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/053/408.30/2025, yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025.

Penutupan pasar hewan berlaku mulai Rabu, 22 Januari hingga Selasa, 4 Februari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran PMK, dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Pertanian RI Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan melindungi kesehatan hewan ternak di wilayahnya. “Kami berharap kerjasama semua pihak, termasuk pedagang dan peternak, untuk mendukung kebijakan ini demi mencegah meluasnya PMK,” ujarnya.

Langkah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Jika diperlukan, pemerintah siap mengambil kebijakan lanjutan guna memastikan penyebaran PMK terkendali.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan mencatat bahwa hingga kini kasus PMK mencapai 1.050 kasus, dengan 100 sapi mati, 63 ekor dipotong paksa, dan hanya 70 sapi yang berhasil sembuh.

Pemerintah juga mengimbau peternak untuk mengikuti arahan dinas terkait dan menjaga kebersihan kandang guna mencegah penyebaran lebih lanjut. “Informasi mengenai pembukaan kembali pasar hewan akan diumumkan setelah evaluasi mendatang,” pungkasnya.

Diharapkan dengan kebijakan ini, penyebaran PMK dapat ditekan sehingga perdagangan hewan ternak di Pacitan segera kembali normal. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus PMK Masih Ditemukan, Dinas Pastikan Tak Ada Lonjakan

10 Januari 2026 - 19:34 WIB

Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga

25 Oktober 2025 - 06:23 WIB

Desa Jeruk Siap Jadi Kawasan Pengembangan Peternakan Domba Unggulan di Pacitan

6 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Vaksinasi PMK di Desa Gondosari, Punung Upaya Mencegah Penyebaran yang Meluas

31 Januari 2025 - 18:46 WIB

Vaksinasi PMK Gencar Dilakukan di Kecamatan Pringkuku, Pacitan

28 Januari 2025 - 14:33 WIB

Trending di Peternakan