Menu

Mode Gelap
Hendak Pulang dari Masjid, Lansia di Pacitan Jadi Korban Kecelakaan Festival Ronthek Pacitan 2025 Usai, Serap Anggaran Rp 410 Juta, Ini daftar Juaranya Pring Sedhapur’ Tulakan Usung Tema Gerhana Bulan, Sajikan Atraksi Sarat Nilai Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami Ronthekantrupus Punung Tampil Memukau, Usung Konsep Ramah Lingkungan di Festival Rontek 2025 Legenda Lembah Lembu Jadi Suguhan Memikat dari Kecamatan Bandar di Panggung Ronthek 2025

Pemerintahan

Pelayanan Adminduk di Tegalombo Kini Lebih Mudah dan Dekat dengan Masyarakat

badge-check


					Pelayanan Adminduk di Tegalombo Kini Lebih Mudah dan Dekat dengan Masyarakat Perbesar

Tegalombo – Warga Kecamatan Tegalombo kini menikmati kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program baru yang diluncurkan oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, pada Kamis (2/6/2022). Program ini memusatkan pelayanan Adminduk di kantor kecamatan setempat, memudahkan akses masyarakat.

Setiap hari, belasan warga datang ke kantor kecamatan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Sumartini, warga Desa Kemuning, yang baru saja melakukan perekaman e-KTP tanpa perlu ke Disdukcapil Pacitan. Sebelumnya, ia menggunakan KTP lama selama merantau di luar Jawa.

“Jarak dari rumah cuma 3 kilometer, jadi lebih enak ngurus di kecamatan,” ujar Sumartini, Rabu (16/10/2024).

Meski program ini disambut positif, banyak warga masih mengurus dokumen secara mendadak, terutama ketika hendak merantau atau untuk keperluan lainnya. Hal ini menuntut pihak kecamatan menjaga standar pelayanan yang baik untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Warga itu kadang membuat dokumen saat akan merantau atau ada keperluan mendadak, dan mintanya cepat jadi,” ungkap Sugiati, Kasi Pelayanan Kecamatan Tegalombo.

Di Kecamatan Tegalombo, masih ada sekitar 1.200 warga yang belum memiliki e-KTP. Untuk mengatasi hal ini, kecamatan menerapkan program jemput bola dengan mendatangi warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan serta bekerja sama dengan ketua RT setempat.

“Yang tidak memiliki e-KTP ini bukan berarti tidak pernah perekaman, melainkan mereka yang NIK-nya ganda, lansia, atau ODGJ,” jelas Sugiati.

Camat Tegalombo, Nur Subhan, menyatakan bahwa program Adminduk di kecamatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Ia berharap, program ini dapat semakin mengoptimalkan layanan Adminduk di Tegalombo dan memenuhi kebutuhan warga dengan cepat.

Dengan program ini, sejumlah layanan yang sebelumnya hanya bisa diurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan, kini sebagian dialihkan ke pemerintah kecamatan. Masyarakat dapat mengurus perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta surat keterangan pindah dan datang antar desa maupun kecamatan. (not)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ULP Pacitan Dikunjungi Komisaris PLN, Diapresiasi atas Prestasi Nasional

5 Juli 2025 - 18:04 WIB

Bahagia Terima Sertifikat, Romiyatun Beri AHY Oleh-Oleh Jambu Air

3 Juli 2025 - 19:56 WIB

Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati

13 Februari 2025 - 16:02 WIB

Pasar Hewan Pacitan Sepi di Hari Pertama Dibuka

10 Februari 2025 - 14:01 WIB

Ini daftar Proyek Strategis dalam RTRW Pacitan 2024-2044

20 Desember 2024 - 08:57 WIB

Trending di Pemerintahan