Menu

Mode Gelap
Bahagia Terima Sertifikat, Romiyatun Beri AHY Oleh-Oleh Jambu Air Renovasi Sekolah Rakyat Pacitan Capai 85 Persen, AHY Tinjau Lokasi Mahasiswi Asal Kebonagung Tewas dalam Kecelakaan di Tegalombo, Ini Kronologinya Tak Terbukti Jadi Mucikari, Perempuan Asal Wonogiri Dibebaskan PN Pacitan Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah

Pendidikan

Sejumlah Daerah Evaluasi dan Batasi Pelaksanaan Study Tour Pasca Kecelakaan Maut di Subang

badge-check


					Sejumlah Daerah Evaluasi dan Batasi Pelaksanaan Study Tour Pasca Kecelakaan Maut di Subang Perbesar

Pacitan – Beberapa pemerintah daerah sedang mengevaluasi dan bahkan membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi siswa. Langkah ini diambil menyusul kecelakaan maut yang menimpa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) lalu. Satu guru, sembilan murid, dan seorang pengendara motor meninggal dunia, sementara puluhan lainnya terluka.

Untuk mencegah tragedi serupa terulang, beberapa pemerintah daerah dan dinas pendidikan memutuskan mengevaluasi bahkan membatasi perjalanan study tour ke luar kota. Di Pacitan, dinas pendidikan telah mengimbau semua satuan pendidikan terkait pelaksanaan outing class atau study tour.

“Kami juga telah menghimbau kepada semua satuan pendidikan untuk mengevaluasi terkait kegiatan outing class atau bentuk study tour yang telah direncanakan,” kata Kepala Dindik Pacitan, Budiyanto, dikutip dari Pacitanku.com, Jumat (17/5/2024).

Budiyanto menekankan pentingnya evaluasi terkait aspek keamanan dan keselamatan peserta didik. “Satuan pendidikan harus mengevaluasi terkait aspek keamanan dan keselamatan pada saat kegiatan dilakukan. Harus mengutamakan keamanan dan keselamatan peserta,” tambahnya.

Sementara itu, tanggapan masyarakat Pacitan terhadap pelaksanaan study tour pun beragam. Di media sosial, salah satu pengguna dengan akun @muslich Margono memposting gambar dengan tulisan “Stop Study Tour, Tidak banyak manfaat hanya menuliskan orangtua, jaman sudah canggih jika hanya untuk mengenal tempat wisata dapat dipelajari dari internet.”

Unggahan tersebut pada tanggal 14 Mei mendapatkan respon positif dan negatif dari masyarakat. Ada yang setuju dengan pembatasan study tour, namun ada juga yang berpendapat sebaliknya. Seperti yang diungkapkan oleh akun @Jeruk Kecut, “Nek kanggoku studitur iku boleh tapi perlu di kaji ulang masalah peraturan tersebut?apa cuman dari pihak sekolah apa memang keputusan dari kemendiknas?”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Renovasi Sekolah Rakyat Pacitan Capai 85 Persen, AHY Tinjau Lokasi

3 Juli 2025 - 19:34 WIB

Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat

1 Juli 2025 - 18:58 WIB

Semarak Reog Meriahkan Perpisahan Siswa MIM Padi III Tulakan

22 Juni 2025 - 17:50 WIB

Bangunan Rusak Parah, SDN 2 Ketro Harjo Pacitan Butuh Perbaikan Mendesak

19 Mei 2025 - 10:37 WIB

Komisi II Belum Dilibatkan, DPRD Minta Pemkab Serius Matangkan Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 15:11 WIB

Trending di Pendidikan