PACITAN – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menemukan 88 kasus Tuberkulosis (TBC). Penyakit menular ini umumnya ditandai dengan batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, serta keringat dingin pada malam hari tanpa aktivitas berat.
Kepala Bidang P2P Dinkes Pacitan, Nur Farida, menjelaskan bahwa TBC menular melalui kontak erat, terutama dalam kondisi rumah dengan ventilasi buruk dan daya tahan tubuh lemah. Oleh karena itu, jika satu anggota keluarga terdeteksi TBC, pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh penghuni rumah untuk memastikan sebarannya.
“Begitu ditemukan satu kasus, kita langsung lakukan pemeriksaan kontak erat, baik serumah maupun sekantor. Pengobatan juga dilakukan secara terprogram,” ujar Farida, Kamis (27/3/2025).
Farida menambahkan bahwa meskipun TBC dan COVID-19 sama-sama penyakit menular, ada perbedaan signifikan di antara keduanya. “COVID-19 menyebar lebih cepat karena disebabkan oleh virus, sedangkan TBC disebabkan oleh bakteri dan masuk dalam kategori penyakit kronis. Proses penularannya butuh waktu lama, terutama dalam kontak erat yang berkepanjangan,” jelasnya.
Terkait pendanaan, program penanggulangan TBC di Pacitan didanai oleh pemerintah pusat dan provinsi dengan anggaran sekitar Rp150 juta per tahun. Selain itu, program ini juga mendapat dukungan dari The Global Fund selama lima tahun terakhir. Namun, hingga kini, APBD Pacitan belum mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan TBC.
Agar program berjalan optimal, Dinkes Pacitan terus memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) setiap tahun dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan deteksi dini dan pengobatan TBC dapat berlangsung secara berkesinambungan.(tri)