Pacitan – Upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan pada Minggu (26/10/2025), yang berlangsung serentak di dua lokasi, yakni Gedung Huriya Ballroom Desa Bangunsari dan Museum SBY*ANI Pacitan.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 750 peserta dari 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di Gedung Huriya Ballroom, sekitar 500 peserta berasal dari 10 SPPG wilayah Pacitan dan Arjosari, sementara 250 peserta lainnya dari 5 SPPG wilayah Ngadirojo, Punung, dan Donorojo mengikuti kegiatan di Museum SBY*ANI.
Salah satu narasumber dari Dinas Kesehatan Pacitan, Nunuk Irawati, menjelaskan bahwa bimtek ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG dan penjamah makanan.
“SLHS memiliki tiga poin utama, yaitu penjamah makanan harus bersertifikat, lokasi atau dapur SPPG memenuhi syarat inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), serta adanya hasil uji laboratorium terhadap makanan dan air yang digunakan,” jelas Nunuk.
Ia menambahkan, penerapan SLHS mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengawasan higiene sanitasi makanan. Meskipun atribut seperti celemek dan penutup kepala belum diwajibkan, ke depan hal tersebut akan menjadi bagian dari pembinaan rutin.
Selain penyampaian materi regulasi, kegiatan juga dilengkapi dengan pelatihan praktik uji usap alat dan uji usap penjamah makanan, guna memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi.
“Dengan pelatihan ini, petugas di lapangan mampu memastikan setiap tahapan pengolahan makanan memenuhi standar higienis, sehingga tidak menimbulkan kasus kesehatan yang tidak diinginkan,” tambah Nunuk.
Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Rencana Kerja BGN Tahun 2025. Bimtek menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para penjamah makanan di SPPG.
“Sertifikat resmi menjadi bukti bahwa penjamah makanan layak dan memiliki keterampilan dalam menjaga kualitas pangan. Ini penting untuk menjamin setiap tahapan mulai dari pengadaan bahan, proses memasak, pemorsian, hingga pendistribusian sesuai standar higieni sanitasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh pelaksana program MBG di Kabupaten Pacitan semakin memahami pentingnya penerapan prinsip higiene dan sanitasi.
“Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya tentang penyediaan makanan, tetapi juga tentang memastikan setiap menu yang disajikan aman, sehat, dan layak konsumsi,” pungkas Nurjaeni.
Sebagai program prioritas nasional tahun 2025, MBG diharapkan mampu meningkatkan status gizi anak sekolah, mendukung tumbuh kembang optimal, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penerapan standar keamanan pangan yang ketat. (tri)





















