Menu

Mode Gelap
Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan Simulasi Laka Air Warnai Peringatan HKB 2026 di Watu Mejo Mangrove Park Pacitan Peringati Hari Bumi, Sekolah Alam Pacitan Tanam 6.600 Mangrove di Watu Mejo Peringati Hari Bumi 2026, Warga Kiteran Tanam Ratusan Pohon Demi Selamatkan Sumber Air Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari

Pemerintahan

45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, KPPN: Menunggu Instruksi Pusat

badge-check


 45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, KPPN: Menunggu Instruksi Pusat Perbesar

LENSA PACITAN – Hingga penghujung November 2025, sebanyak 45 desa di Kabupaten Pacitan belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Dari total 167 desa, desa-desa tersebut tertunda pencairannya karena dokumen persyaratan baru masuk ke KPPN Pacitan setelah batas waktu 17 September 2025.

Kepala KPPN Pacitan, Lurensia Firmani, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan kendala sistem, melainkan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Pada umumnya desa-desa ini menyampaikan persyaratan setelah 17 September. Sementara per tanggal tersebut, ada instruksi dari DJPK bahwa penyaluran Dana Desa Tahap II ditunda,” terang Lurensia, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara sepenuhnya berada pada DJPK Kementerian Keuangan. KPPN Pacitan hanya menjalankan arahan yang diberikan.

“Untuk penyebab pastinya, yang mengetahui adalah DJPK. Yang jelas bukan karena aplikasi atau sistem di KPPN,” imbuhnya.

Realisasi Dana Desa Pacitan Baru 93,42 Persen.

Dari total pagu Dana Desa Rp164,99 miliar, hingga saat ini baru terserap Rp154,14 miliar, atau 93,42 persen. Masih ada sekitar Rp10,85 miliar yang belum dapat dicairkan karena menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Keterlambatan ini diprediksi akan berdampak pada berbagai kegiatan dan layanan desa, mulai dari pembangunan fisik, program pemberdayaan, hingga pencairan insentif kader dan pelaksana kegiatan.

Hingga berita ini diturunkan, KPPN Pacitan masih menunggu instruksi resmi DJPK terkait kapan penyaluran Dana Desa Tahap II bisa kembali dibuka.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan