Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Pacitan Temukan Ribuan Rokok Ilegal dalam Operasi Bersama Bea Cukai

badge-check


 Satpol PP Pacitan Temukan Ribuan Rokok Ilegal dalam Operasi Bersama Bea Cukai Perbesar

Pacitan — lensapacitan.com, Dalam gelar operasi pemberantasan barang kena pita cukai yang telah dilakukan sebanyak 14 kali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pacitan masih banyak menemukan rokok ilegal di sejumlah perusahaan jasa titip (PJT) yang beroperasi di wilayah Pacitan.

Kepala Satpol PP setempat, Ardyan Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus aktif menindak peredaran rokok tanpa cukai yang marak dijual melalui sistem online.

“Hasilnya, kami memang masih banyak menemukan rokok non-cukai dari berbagai merek yang beredar di Pacitan,” terang Ardyan, Selasa (29/10).

Baca Juga: Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pacitan Masih Marak Meski Ada Operasi

Ia menambahkan, operasi ini berfokus pada lokasi seperti pasar, toko, warung, PJT, angkutan barang, dan bus.

Berikut rincian temuan rokok ilegal dalam operasi bersama Satpol PP dan Kantor Bea Cukai:

1. PJT JNE Nawangan: 240 batang

2. PJT JNE Tanjung: 240 batang

3. PJT JNE Punung: 240 batang

4. Pertokoan Desa Hadiluwih, Kecamatan Ngadirojo: 12 batang

5. Pertokoan Desa Ploso, Kecamatan Punung: 60 batang

6. Pertokoan Desa Glonggong, Kecamatan Donorojo: 240 batang

7. PJT Tiki: 240 batang

8. Ninja Express: 240 batang

“Kami akan terus melaksanakan operasi dengan harapan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan,” tegas Ardyan, yang dijuluki Praja 1 oleh masyarakat setempat. (Red/yun).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Buruh Tani Tembakau di Bandar Terima BLT DBHCHT Tahun 2025

15 September 2025 - 13:42 WIB

Camat Nawangan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal di Wilayah Perbatasan

22 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Wilayah Perbatasan Pacitan Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal, Camat Sudimoro Ingatkan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Museum SBY ANI Pacitan Jadi Pelopor Penggunaan Energi Surya di Kawasan Wisata

8 Agustus 2025 - 15:36 WIB

611 Warga Tegalombo Terima BLT DBHCHT, Mayoritas Buruh Tani Tembakau

8 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Trending di Gempur Rokok Ilegal