Menu

Mode Gelap
Wisata Sungai Maron Kian Hijau, PLN Nusantara Power Hadirkan Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga Setelah Bertahun-tahun Dipasung, Karmin Pacitan Akhirnya Dapat Rehabilitasi Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21 Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dimulai, Target Rampung Agustus 2026 Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan

Kesehatan

Waspada Lonjakan Kasus, Pemkab Pacitan Terbitkan Edaran Kewaspadaan COVID-19

badge-check


 Waspada Lonjakan Kasus, Pemkab Pacitan Terbitkan Edaran Kewaspadaan COVID-19 Perbesar

Pacitan – Lensa Pacitan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Peringatan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.7.9.2//408.36/2025, yang menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur menyusul tren kenaikan kasus di kawasan Asia.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, mengatakan kondisi di Pacitan saat ini masih aman dan belum ditemukan kasus aktif. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak lengah. Peningkatan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura menjadi perhatian, meski tingkat penularan dan kematiannya masih tergolong rendah.

“Di Jawa Timur, tercatat dua kasus positif masing-masing pada minggu ke-3 dan minggu ke-18 tahun 2025. Secara nasional, kasus mingguan justru menurun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus di minggu ke-20, dengan varian dominan MB.1.1,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Aji, Rabu (6/8/2025).

Dalam edaran tersebut, Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan global, meningkatkan surveilans dan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), mengaktifkan Tim Gerak Cepat, serta memperkuat promosi kesehatan kepada masyarakat.

Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas diminta meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk deteksi dini, pelaporan, dan layanan rujukan. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga diminta memastikan ketersediaan logistik pemeriksaan RT-PCR dan pelaporan hasil ke platform resmi Kementerian Kesehatan.

Selain itu, masyarakat diimbau kembali menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan, dan memakai masker jika sakit atau berada di kerumunan.

“Semua pihak diminta melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Mas Aji.

Langkah ini menjadi upaya preventif Pemkab Pacitan untuk mencegah potensi lonjakan kasus, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah ketidakpastian tren COVID-19 secara global. (not)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacitan Nihil Kasus Super Flu H3N2, Dinkes Imbau Warga Tak Panik

8 Januari 2026 - 22:09 WIB

Kasus Flu Singapura Meningkat, 15 Balita di Pacitan Terinfeksi: Dinkes Minta Orang Tua Perketat Kebersihan Dan Kewaspadaan 

11 Desember 2025 - 14:06 WIB

Molamil Papa”, Inovasi Jemput Bola Nakes untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil di Daerah Terpencil

5 November 2025 - 09:14 WIB

Agar Aman dan Sehat, Penjamah Makanan MBG di Pacitan Dapat Pembekalan Higiene Sanitasi

26 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan di Pacitan

25 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Trending di Kesehatan