Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Peristiwa

Upaya Selundupkan Benih Lobster Digagalkan Polres Pacitan dan TNI AL

badge-check


 Upaya Selundupkan Benih Lobster Digagalkan Polres Pacitan dan TNI AL Perbesar

Pacitan – Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) kembali digagalkan aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan dan Lanal Pacitan. Rabu (28/5/2025 pukul 2 dini hari.

Dua orang pelaku berhasil diamankan saat hendak mengirim ribuan benur tersebut ke rest area tol wilayah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, dan sudah berjanji dengan seseorang.

Penangkapan dilakukan di perempatan Mentoro,Desa Mentoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IST (45) dan AS (42), keduanya warga Kabupaten Pacitan.

“Keduanya tertangkap tangan membawa benih lobster menggunakan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi AE 1048 XL. “kata AKBP Ayub Diponegoro Azhar Kapolres Pacitan Rabu (28/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima box styrofoam berisi 139 kantong plastik transparan yang berisi total 27.650 ekor benih bening lobster.

“Selanjutnya ribuan benur tersebut akan dilepas liarkan ke laut pacitan,jelasnya.

Aksi pelaku melanggar ketentuan Pasal 88 dan/atau Pasal 92 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan perubahan atas UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Dalam Pres release Kapolres Pacitan Didampingi, Komandan Lanal Pacitan, Mayor Laut (P) Aris Alfatah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan Bambang Marhaendrawan. (not)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia

18 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas

18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya

14 Oktober 2025 - 23:52 WIB

Anak Pelaku Pembacokan Sadis di Pacitan Diamankan, Jadi Saksi Kunci Kasus

21 September 2025 - 18:35 WIB

Anggota Polres Pacitan Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Telusuri Pelaku Lewat Rekaman CCTV

13 September 2025 - 09:05 WIB

Trending di Peristiwa