Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Headline · 23 Apr 2019 00:10 WIB

Terkendala Server, Proses Situng KPU Pacitan Molor


 Terkendala Server, Proses Situng KPU Pacitan Molor Perbesar


PACITAN – lensapacitan.com, Proses Hitung cepat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan baru mencapai 50 Persen, Padahal KPU mentargetkan tanggal 22 April Proses Situng telah selesai. Molornya jadwal situng ini lantaran server KPU pusat lambat saat proses unggah dokumen. “Karena yang menggunakan server itu seluruh nusantara, jadi kami harus bersabar” Kata Sulis setyorini, Anggota KPU Kabupaten Pacitan saat ditemui di Kantornya.






Meski baru 50 persen dokumen yang baru terunggah, Namun proses pendataan dan pindai Formulir C1 dari setiap TPS di Kabupaten Pacitan sudah selesai. Saat proses pindai formulir C1 tidak ada masalah yang berarti, hanya penulisan formulir dari KPPS ada yang kurang jelas. “Semua proses pindai Formulir C1 sudah selesai, tinggal unggah dokumen, biasanya kami lakukan pada malam hari saat server tidak banyak yang mengunggah” Imbuhnya.






Proses hitung cepat yang dilakukan KPU Kabupaten pacitan sendiri dikakukan oleh 30 tenaga IT dari perguruan tinggi di lacitan dibantu staf KPU Kabupaten Pacitan. Rini mengungkapkan proses verifikasi dan unggah yang dilakukan secara nasional membuat website sittung sulit diakses, pun lemot. Ditambah jaringan internet sendiri lelet digunakan. Meski seluruh proses pindah dan pendataan formulir c1 dari 1973 tempat pemungutan suara (TPS) usai dalam tiga hari proses unggah justru molor dari jadwal. Pun hal tersebut terjadi hampir menyeluruh di kabupaten/kota di Indonesia. ‘’hari ini (kemarin,red) kita tetap berusaha menyelesaikan (upload, red) semuanya itu,’’ paparnya.






Terkait ada perpanjangan proses sittung, Rini mengaku masih menunggu perberitahuan dari KPU RI. Pun, lantaran bukan permasalahan spesifik di kabupaten Pacitan, dirinya memprediksi waktu pengunggahan bakal ditambah. Meski dirinya memperkirakan proses tersebut bakal lebih cepat ketimbang rekap manual yang dilakukan 29 April mendatang. ‘’Kita untuk ditingkat kecamatan (rapat pleno,red) masih sampai 4 mei kemungkinan masih cepat sittungnya,’’ terang Rini. (not)











Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergitas Ulama dan Umara untuk Pacitan yang Aman dan Damai

15 September 2024 - 12:11 WIB

Diusung Partai Lain, Ronny Tak Kunjung Mundur Dari Demokrat, Kenapa? 

12 September 2024 - 07:49 WIB

Warga Pasang Banner Peringatan Kepada Pemilik Tuyul di Desa Jeruk, Pacitan

6 September 2024 - 22:06 WIB

Digipay, Marketplace Untuk Satuan Kerja

28 June 2024 - 06:28 WIB

Unjuk Rasa Aktivis GMNI Pacitan, Protes Rencana Acara Peluncuran Pilkada dengan Hiburan Dangdut

30 May 2024 - 12:30 WIB

Peluncuran ‘Gumregah Jumangkah’ Menuai Kritik karena Diduga Pemborosan Anggaran

29 May 2024 - 13:43 WIB

Trending di Headline