PACITAN –Suwarso resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pacitan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Ronny Wahyono, yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pilbup Pacitan 2024. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan digelar di Gedung DPRD Pacitan pada Jumat (31/1) malam, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi.
Suwarso, yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024, sebelumnya berada di urutan keenam perolehan suara partainya di daerah pemilihan Tulakan-Kebonagung. Dengan raihan 2.546 suara, ia berhak menggantikan Ronny Wahyono sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pacitan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Suwarso saat mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua DPRD.
Pergantian ini didasarkan pada PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017, yang mengatur bahwa anggota DPR, DPD, dan DPRD wajib mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Dengan demikian, Ronny Wahyono, yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Pacitan pada 22 Agustus lalu, harus melepas jabatannya demi mengikuti Pilkada.
Pelantikan Suwarso sebagai anggota DPRD Pacitan menandai berakhirnya keanggotaan Ronny Wahyono di legislatif. Selain mengundurkan diri, Ronny juga dikabarkan telah dicabut status keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Pacitan. Dengan bergabungnya Suwarso, Partai Demokrat tetap mempertahankan komposisi kursinya di DPRD Pacitan untuk masa jabatan 2024-2029. Dia berada di komisi 3 yang diketuai Anung Dwi Ristanto.
Usah Pelantikan, Warso mengaku sangat bersyukur cita-cita dan perjuangannya di pileg kemarin bisa membuahkan hasil dan bisa duduk di gedung dewan.
“Ya sangat senang seperti dapat durian runtuh, karena perjuangan yang panjang,” Pungkasnya. (not)