Menu

Mode Gelap
Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Sungai di Arjosari Adik Tewas Kecelakaan Karena dikejar Polisi, Akad Nikah di Ruang Jenazah RSUD Pacitan. Polisi Jadi Korban, Pemuda 22 Tahun Tersangka Bentrok Rontek Gugah Sahur di Pacitan Dikejar Polisi, Pemuda Asal Brebes Tewas Kecelakaan di Pacitan Polisi Amankan Antrean LPG 3 Kg di Pacitan, Antisipasi Rebutan Gas Melon

Pemerintahan

Siap-siap Rumah Penerima Bansos Akan Ditempel Stiker Warga Miskin

badge-check


 Siap-siap Rumah Penerima Bansos Akan Ditempel Stiker Warga Miskin Perbesar

Pacitan (Lensa Pacitan) – Rencana penempelan stiker bertuliskan “warga miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos) atau BLT di Kabupaten Pacitan belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan menilai kebijakan tersebut masih perlu kajian mendalam, mengingat data penerima bantuan saat ini sangat dinamis dan mudah berubah.

Kepala Dinsos Pacitan, Heri Setijono, mengatakan stikerisasi sejatinya memiliki tujuan baik, yakni mendorong transparansi sekaligus menumbuhkan rasa sungkan bagi warga yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan era Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lama yang relatif stabil.

“Sekarang datanya sangat dinamis. Bisa saja hari ini ditempeli stiker, tiga bulan kemudian datanya berubah dan yang bersangkutan sudah tidak berhak menerima bantuan,” ujar Heri ditulis Kamis (25/12/2025).

Ia mengungkapkan, melalui forum nasional bersama kepala dinas sosial dari berbagai daerah, mayoritas justru menyarankan agar stikerisasi tidak diterapkan karena berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan. Meski begitu, Dinsos Pacitan belum sepenuhnya menutup opsi tersebut.

Untuk sementara, pihaknya memilih fokus mendorong pemerintah desa agar aktif melakukan pembaruan data penerima bantuan melalui mekanisme usul dan sanggah.

“Kalau nanti dirasa perlu dan manfaatnya benar-benar terukur, bisa saja diusulkan. Tapi harus dikaji matang,” tegas mantan Kepala DPMD Pacitan itu.

Heri juga menekankan bahwa kewenangan penetapan penerima program bansos besar seperti PKH dan BPNT berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyesuaikan dan melabeli berdasarkan data yang terus diperbarui. Meski demikian, ia mengakui beberapa desa di Pacitan sudah lebih dulu menerapkan stikerisasi secara mandiri.

Di sisi lain, anggaran bansos di Pacitan terbilang besar. Total alokasi dana mencapai Rp122 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, hingga APBN. Dari APBD kabupaten, bantuan difokuskan pada lima program utama, salah satunya BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 6.007 KPM dengan anggaran Rp9 miliar.

Sementara itu, APBD Provinsi Jawa Timur mengalokasikan lebih dari Rp5,1 miliar untuk 2.689 penerima, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan penanganan kemiskinan ekstrem. Adapun APBN menjadi penopang utama melalui BPNT dengan anggaran Rp113,47 miliar untuk 56.736 KPM, ditambah bantuan Yatim Piatu (YAPI), program permakanan lansia dan disabilitas, serta program pemberdayaan ekonomi seperti PENA.

Secara keseluruhan, jumlah penerima bansos di Pacitan mencapai lebih dari 106 ribu KPM. Berdasarkan data BPS, penduduk miskin di Pacitan per Maret 2025 tercatat sebanyak 72,47 ribu jiwa atau 12,97 persen dari total penduduk. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan