Menu

Mode Gelap
Jembatan Harapan di Sungai Kalisat Data Dibobol, Hidup Hancur, Jangan Terjebak Pinjaman Online Ilegal Safari Ramadhan di PLN Nusantara Power UP Pacitan, Dirut Tekankan Keandalan dan Integritas Kerja Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan

Pemerintahan

Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal

badge-check


 Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal Perbesar

LENSA PACITAN – Kondisi infrastruktur jalan kabupaten di Pacitan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 1.374 kilometer, hampir separuhnya atau sekitar 49 persen tercatat dalam kondisi rusak, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Keluhan masyarakat pun kerap bermunculan, terutama melalui media sosial.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan 500 drum aspal untuk mendukung percepatan perbaikan jalan kabupaten di Pacitan. Bantuan itu diserahkan bertepatan dengan kunjungan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ke Bumi 1.000 Goa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pacitan, Suparlan, menjelaskan bahwa ratusan drum aspal tersebut akan didistribusikan ke desa-desa yang membutuhkan, dengan skema gotong royong antara pemerintah dan masyarakat desa.
“Desa penerima bantuan wajib menyiapkan material pendukung seperti batu, pasir, koral, alat berat, serta biaya operasional kendaraan. Aspalnya disediakan oleh Pemprov Jatim,” jelas Suparlan, Rabu (24/12/2025).
Skema ini, lanjutnya, bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap jalan yang diperbaiki, sehingga nantinya dapat dijaga dan dirawat bersama.
Untuk mendapatkan bantuan, pemerintah desa harus mengajukan permohonan resmi kepada bupati yang dilengkapi dengan dokumentasi kondisi jalan rusak. Jalan yang diusulkan juga harus berstatus jalan kabupaten dan berada di wilayah desa pemohon.
“Pengajuan akan diverifikasi secara administrasi dan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan,” imbuhnya.
Suparlan memperkirakan, bantuan 500 drum aspal tersebut dapat digunakan untuk merehabilitasi sekitar 7,5 kilometer jalan kabupaten dengan lebar tiga meter. Ia berharap program ini dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan sekaligus menunjang kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga Pacitan.
“Dengan kondisi jalan yang semakin baik, harapannya pelayanan publik dan roda perekonomian masyarakat juga ikut meningkat,” pungkasnya.
Jika ingin versi lebih singkat, lebih human interest, atau disesuaikan dengan rubrik tertentu di Lensa Pacitan, tinggal bilang ya. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting

13 Januari 2026 - 12:12 WIB

ADD Desa di Pacitan Turun Rp4 Miliar, Pemdes Diminta Berhemat

7 Januari 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya

1 Januari 2026 - 19:44 WIB

Trending di Pemerintahan