Menu

Mode Gelap
Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP Distribusi LPG Diklaim Aman, Warga Pacitan Tetap Kesulitan Dapat Gas Melon Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal Lima Hari Hilang, Pemuda Pacitan Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Grindulu Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Sungai Grindulu Pacitan

COVID-19

Seorang Pria di Pacitan Curi Ternak Sapi Ditengah Pandemi Covid-19

badge-check

 KEBONAGUNG – lensapacitan.com, Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Purwo Yulianto, warga Dusun Pringroto, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Pacitan bersama Polsek Kebonagung.

Adalah Suratno warga Dusun Krajan, Desa Sanggrahan, Kecamatan, Kebonagung, Kabupaten Pacitan, ini benar-benar tak patut untuk ditiru. Pria 36 tahun tesebut beraksi di tengah pandemi, dengan mencuri hewan ternak sapi pada Kamis (7/5/2020).
Diduga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, saat pemilik tengah tidur. Korban mengetahui sapinya hilang ketika akan memberi pakan ternak, sekitar pukul 05.30 pagi. Betapa kagetnya sapi miliknya raib tanpa jejak.
“setelah dicari di sekitar lokasi juga tak ditemukan, akhirnya pukul 07.00 wib, lantas melaporkan ke polsek Kebonagung’’ ungkap AKP. Sumarjan Kasubaghumas Polres Pacitan, (8/5/2020).
Selanjutnya anggota Polsek Kebonagung bersama Korban melakukan pencarian dipasar hewan Desa Semanten, Pacitan. ‘’kebetulan pas bertepatan dengan hari pasaran hewan, jadi dugaanya dijualnya disana, pas sudah dilacak, korban mengenali diantara ternak ternak yang diperjualbelikan ada juga sapinya yang hilang itu’’ imbuhnya.
Sumarjan menjelaskan, seusai ditemukan sapi tersebut diamankan ke Mapolsek Kebonagung. Sementara Polsek Kebon Agung bersama Buser Satreskrim Polres Pacitan melaksanakan tracking nomor handphone pelaku yang didapatkan dari pembeli sapi.
“Beruntungnya pelaku meninggalkan kontak, pas dilacak ternyata dalam proses meninggalkan kawasan Pacitan’’ terangnya. Kemudian pelaku berhasil Dibekuk oleh petugas jaga di Check Point pos terpadu cegah Covid19 di perbatasan Cemeng Donorojo Arah Jogjakarta.
Dari tangan pelaku diamankan, barang bukti berupa, seekor sapi, satu unit sepeda motor honda Beat No-pol AE 3735 YZ, dan uang tunai sisa penjualan sapi sebesar Rp.10.250.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ia dikenai pasal pencurian dengan pemberatan, pelaku diganjar Pasal 363, KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Hari Hilang, Pemuda Pacitan Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Grindulu

11 Maret 2026 - 11:39 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Sungai Grindulu Pacitan

11 Maret 2026 - 11:34 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter

18 Februari 2026 - 23:48 WIB

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades

15 Januari 2026 - 19:24 WIB

Trending di Peristiwa