Menu

Mode Gelap
Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah Akibat Crane Tak Berfungsi, Truk Pengangkut Tiang Listrik Terguling

COVID-19

Seorang Pria di Pacitan Curi Ternak Sapi Ditengah Pandemi Covid-19

badge-check

 KEBONAGUNG – lensapacitan.com, Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Purwo Yulianto, warga Dusun Pringroto, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Pacitan bersama Polsek Kebonagung.

Adalah Suratno warga Dusun Krajan, Desa Sanggrahan, Kecamatan, Kebonagung, Kabupaten Pacitan, ini benar-benar tak patut untuk ditiru. Pria 36 tahun tesebut beraksi di tengah pandemi, dengan mencuri hewan ternak sapi pada Kamis (7/5/2020).
Diduga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, saat pemilik tengah tidur. Korban mengetahui sapinya hilang ketika akan memberi pakan ternak, sekitar pukul 05.30 pagi. Betapa kagetnya sapi miliknya raib tanpa jejak.
“setelah dicari di sekitar lokasi juga tak ditemukan, akhirnya pukul 07.00 wib, lantas melaporkan ke polsek Kebonagung’’ ungkap AKP. Sumarjan Kasubaghumas Polres Pacitan, (8/5/2020).
Selanjutnya anggota Polsek Kebonagung bersama Korban melakukan pencarian dipasar hewan Desa Semanten, Pacitan. ‘’kebetulan pas bertepatan dengan hari pasaran hewan, jadi dugaanya dijualnya disana, pas sudah dilacak, korban mengenali diantara ternak ternak yang diperjualbelikan ada juga sapinya yang hilang itu’’ imbuhnya.
Sumarjan menjelaskan, seusai ditemukan sapi tersebut diamankan ke Mapolsek Kebonagung. Sementara Polsek Kebon Agung bersama Buser Satreskrim Polres Pacitan melaksanakan tracking nomor handphone pelaku yang didapatkan dari pembeli sapi.
“Beruntungnya pelaku meninggalkan kontak, pas dilacak ternyata dalam proses meninggalkan kawasan Pacitan’’ terangnya. Kemudian pelaku berhasil Dibekuk oleh petugas jaga di Check Point pos terpadu cegah Covid19 di perbatasan Cemeng Donorojo Arah Jogjakarta.
Dari tangan pelaku diamankan, barang bukti berupa, seekor sapi, satu unit sepeda motor honda Beat No-pol AE 3735 YZ, dan uang tunai sisa penjualan sapi sebesar Rp.10.250.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ia dikenai pasal pencurian dengan pemberatan, pelaku diganjar Pasal 363, KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akibat Crane Tak Berfungsi, Truk Pengangkut Tiang Listrik Terguling

22 Juni 2025 - 18:06 WIB

Tabrakan di Jalur Pacitan–Trenggalek, Pelajar Luka Serius akibat Lampu Motor Mati

22 Juni 2025 - 09:48 WIB

Jasad Anak Perempuan Korban Tenggelam di Pancer Ditemukan, Dua Lainnya Masih Dicari

21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Empat Orang Terseret Ombak di Pantai Pancer Door Pacitan, Satu Ditemukan Meninggal Dunia

21 Juni 2025 - 05:22 WIB

Misteri Jasad Suprapti, Ditemukan Tergeletak di Bibir Pantai

20 Juni 2025 - 11:23 WIB

Trending di Peristiwa