Seorang Pria di Pacitan Curi Ternak Sapi Ditengah Pandemi Covid-19 - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Pacitan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Ju-Jitsu Piala Kajati Jatim 2025, 275 Atlet Bertanding Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati Program Cek Kesehatan Gratis, Rudi Handoko: Bagaimana Jika Penyakit Berat? Warga Dusun Sono Megengan di Langgar Apung Tlogo Sono Polsek Tulakan Amankan Lima Motor Knalpot Brong Milik Siswa SMK

COVID-19

Seorang Pria di Pacitan Curi Ternak Sapi Ditengah Pandemi Covid-19

badge-check

 KEBONAGUNG – lensapacitan.com, Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Purwo Yulianto, warga Dusun Pringroto, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Pacitan bersama Polsek Kebonagung.

Adalah Suratno warga Dusun Krajan, Desa Sanggrahan, Kecamatan, Kebonagung, Kabupaten Pacitan, ini benar-benar tak patut untuk ditiru. Pria 36 tahun tesebut beraksi di tengah pandemi, dengan mencuri hewan ternak sapi pada Kamis (7/5/2020).
Diduga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, saat pemilik tengah tidur. Korban mengetahui sapinya hilang ketika akan memberi pakan ternak, sekitar pukul 05.30 pagi. Betapa kagetnya sapi miliknya raib tanpa jejak.
“setelah dicari di sekitar lokasi juga tak ditemukan, akhirnya pukul 07.00 wib, lantas melaporkan ke polsek Kebonagung’’ ungkap AKP. Sumarjan Kasubaghumas Polres Pacitan, (8/5/2020).
Selanjutnya anggota Polsek Kebonagung bersama Korban melakukan pencarian dipasar hewan Desa Semanten, Pacitan. ‘’kebetulan pas bertepatan dengan hari pasaran hewan, jadi dugaanya dijualnya disana, pas sudah dilacak, korban mengenali diantara ternak ternak yang diperjualbelikan ada juga sapinya yang hilang itu’’ imbuhnya.
Sumarjan menjelaskan, seusai ditemukan sapi tersebut diamankan ke Mapolsek Kebonagung. Sementara Polsek Kebon Agung bersama Buser Satreskrim Polres Pacitan melaksanakan tracking nomor handphone pelaku yang didapatkan dari pembeli sapi.
“Beruntungnya pelaku meninggalkan kontak, pas dilacak ternyata dalam proses meninggalkan kawasan Pacitan’’ terangnya. Kemudian pelaku berhasil Dibekuk oleh petugas jaga di Check Point pos terpadu cegah Covid19 di perbatasan Cemeng Donorojo Arah Jogjakarta.
Dari tangan pelaku diamankan, barang bukti berupa, seekor sapi, satu unit sepeda motor honda Beat No-pol AE 3735 YZ, dan uang tunai sisa penjualan sapi sebesar Rp.10.250.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ia dikenai pasal pencurian dengan pemberatan, pelaku diganjar Pasal 363, KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Adu Banteng Grand Max vs Carry di Tegalombo, Dua Pengemudi Dilarikan ke Puskesmas

12 Februari 2025 - 12:04 WIB

Dua Mobil Bertabrakan, Empat Orang Luka-luka

10 Februari 2025 - 12:36 WIB

Polisi Tangkap Pelajar SMP dan SMK yang Ikut Balap Liar di Nawangan

8 Februari 2025 - 14:50 WIB

Ulah Iseng Siswi SMP di Pacitan Jari dimasukkan Ke Lubang Kursi

6 Februari 2025 - 21:04 WIB

Diduga Curi Uang dan Emas, Warga Nawangan Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 20:57 WIB

Trending di Kriminal