PACITAN – Ruas jalan Sudimoro–Karangmulyo di Kecamatan Sudimoro kini semakin mulus untuk dilalui. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah menggelontorkan dana sebesar Rp107 juta untuk rehabilitasi jalan tersebut.
Jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan parah kini telah diperbaiki melalui pekerjaan lapen (lapisan penetrasi makadam) dengan panjang 260 meter dan lebar 3 meter. Proyek ini telah rampung 100 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan, Imam Syafiq, mengatakan bahwa rehabilitasi ruas jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Alhamdulillah, rehabilitasi ruas jalan Sudimoro–Karangmulyo telah selesai 100 persen dan proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Pacitan,” ujar Imam Syafiq, Senin (29/9).
Ia berharap, selesainya proyek ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
“Semoga dengan rehabilitasi ruas jalan ini, masyarakat dapat lebih nyaman dan aman saat beraktivitas,” pungkasnya.