Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Komisi II Belum Dilibatkan, DPRD Minta Pemkab Serius Matangkan Sekolah Rakyat FBGC ke-13: Ratusan Pramuka Penggalang Pacitan Unjuk Kreativitas dan Ketangkasan Pokmas Jangkar Segoro Kidul Gelar Simulasi Laka Air dan Aksi Tanam Mangrove PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim Aiptu Lilik Empat Kali Cabuli PW di Ruang Jemur Sel Tahanan Pelajar SMK Tertabrak Saat Hendak Isi BBM, Tiga Orang Luka-luka

Kriminal

Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap

badge-check


					Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Pacitan – Sebanyak 47 warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, dikejutkan dengan tagihan cicilan dari salah satu bank BUMN di Pacitan. Mereka merasa tidak pernah meminjam uang di bank tersebut, namun tetap harus menanggung utang.

Setelah ditelusuri, pelaku utama dari kasus ini adalah Sulastri (48), warga RT 2/RW 11 Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo. Dia mengatasnamakan puluhan warga untuk mencairkan dana, dengan dalih sebagai kelompok peternak sapi perah.

“Tersangka ini mengajukan kredit usaha rakyat atas nama orang lain,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, (4/10/2024).

Eri menambahkan, tersangka tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan salah satu oknum perangkat desa dan satu orang lainnya yang saat ini berada di Hong Kong.

“Seorang yang terlibat dalam kasus ini berada di Hong Kong. Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Hong Kong, JAM Intel, serta Kejati untuk memulangkan yang bersangkutan,” tambah Eri.

Penipuan ini dilakukan Sulastri sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar. “Tersangka S sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar,” pungkas Eri.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pacitan guna menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam skema ini. (Not) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

25 April 2025 - 10:21 WIB

Motor Curian Kembali ke Tangan Devira, Pelajar Asal Tulakan Pacitan

21 April 2025 - 22:54 WIB

Anggotanya Diperiksa Propam, Ini Pesan Tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

19 April 2025 - 13:19 WIB

Oknum Polisi Polres Pacitan Diperiksa Polda Jatim Diduga Perkosa Tahanan

18 April 2025 - 22:40 WIB

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel

18 April 2025 - 17:55 WIB

Trending di Kriminal