Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Kriminal · 4 Okt 2024 07:42 WIB

Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap


 Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Pacitan – Sebanyak 47 warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, dikejutkan dengan tagihan cicilan dari salah satu bank BUMN di Pacitan. Mereka merasa tidak pernah meminjam uang di bank tersebut, namun tetap harus menanggung utang.

 

Setelah ditelusuri, pelaku utama dari kasus ini adalah Sulastri (48), warga RT 2/RW 11 Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo. Dia mengatasnamakan puluhan warga untuk mencairkan dana, dengan dalih sebagai kelompok peternak sapi perah.

 

“Tersangka ini mengajukan kredit usaha rakyat atas nama orang lain,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, (4/10/2024).

 

Eri menambahkan, tersangka tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan salah satu oknum perangkat desa dan satu orang lainnya yang saat ini berada di Hong Kong.

 

“Seorang yang terlibat dalam kasus ini berada di Hong Kong. Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Hong Kong, JAM Intel, serta Kejati untuk memulangkan yang bersangkutan,” tambah Eri.

 

Penipuan ini dilakukan Sulastri sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar. “Tersangka S sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar,” pungkas Eri.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pacitan guna menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam skema ini. (Not) 

 

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Pria Terekam CCTV Mencuri Dompet di Toko Desa Bodag, Ngadirojo

8 Oktober 2024 - 03:32 WIB

Oknum Polisi di Pacitan Terjerat Narkoba, Kapolres: Tidak Ada Toleransi

23 September 2024 - 09:43 WIB

Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan: Ayu Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

10 September 2024 - 14:47 WIB

Pemuda di Pacitan Dilaporkan Karena Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

30 Juli 2024 - 10:16 WIB

DPRD Pacitan Desak Penegakan Hukum Terhadap Judi Online yang Melibatkan Anggota Legislatif

10 Juli 2024 - 23:49 WIB

Kecanduan Judi Online, Manager BRI Pacitan Tilep Dana Nasabah Sebesar 1,3 Miliar

12 Juni 2024 - 05:02 WIB

Trending di Kriminal