Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Pacitan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Ju-Jitsu Piala Kajati Jatim 2025, 275 Atlet Bertanding Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati Program Cek Kesehatan Gratis, Rudi Handoko: Bagaimana Jika Penyakit Berat? Warga Dusun Sono Megengan di Langgar Apung Tlogo Sono Polsek Tulakan Amankan Lima Motor Knalpot Brong Milik Siswa SMK

Kriminal

Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap

badge-check


					Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Pacitan – Sebanyak 47 warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, dikejutkan dengan tagihan cicilan dari salah satu bank BUMN di Pacitan. Mereka merasa tidak pernah meminjam uang di bank tersebut, namun tetap harus menanggung utang.

Setelah ditelusuri, pelaku utama dari kasus ini adalah Sulastri (48), warga RT 2/RW 11 Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo. Dia mengatasnamakan puluhan warga untuk mencairkan dana, dengan dalih sebagai kelompok peternak sapi perah.

“Tersangka ini mengajukan kredit usaha rakyat atas nama orang lain,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, (4/10/2024).

Eri menambahkan, tersangka tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan salah satu oknum perangkat desa dan satu orang lainnya yang saat ini berada di Hong Kong.

“Seorang yang terlibat dalam kasus ini berada di Hong Kong. Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Hong Kong, JAM Intel, serta Kejati untuk memulangkan yang bersangkutan,” tambah Eri.

Penipuan ini dilakukan Sulastri sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar. “Tersangka S sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar,” pungkas Eri.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pacitan guna menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam skema ini. (Not) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Curi Uang dan Emas, Warga Nawangan Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 20:57 WIB

Polres Pacitan Tangkap Dua Pengedar Pil Koplo, Obat-obatan Senilai Rp 390 Ribu Disita

3 Februari 2025 - 15:12 WIB

Buruh Bangunan Curi Motor Dua Kali di Pacitan, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Minggu Buron

31 Januari 2025 - 17:18 WIB

Maling Gasak Perhiasan Emas, Pasutri di Pacitan Rugi Puluhan Juta

20 Januari 2025 - 15:46 WIB

Motor Milik Pedagang Pasar Punung Hilang Saat Berjualan

15 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Kriminal