PACITAN – lensapacitan.com, Tingginya kasus dispensasi kawin
Pacitan turut jadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim bersama UNICEF Indonesia Disela
lawatannya ke pendapa setempat kemarin, mereka berharap kasus nikah dini
tersebut dapatkan penanganan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda). Mulai pencegahan hingga kelangsungan
pendidikan anak.
Pembina Lembaga
Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Edward Dewaruci mengatakan, kasus pernikahan
dini jadi topik pembahasan utama di Jawa Timur. Tingginya temuan ‘’anak gendong
anak’’ tersebut dikawathirkan bakal pengaruhi perkembangan sumber daya manusia (SDM)
kelak. Mulai timbulkan kasus perceraian anak, masalah ekonomi hingga mental dan
pendidikan.
‘’Dampak pernikahan dini bagi anak tentu besar, mulai
masalah reproduksi, mental, stunting, hingga ekonomi, dan pemerintah harus
hadir atasi ini,’’ terang Edward
Edward tak pungkiri, masalah budaya jadi peran kunci
tingginya kasus pernikahan anak tersebut. Pola pikir orang tua, lekas
menikahkan putri mereka ketika beranjak dewasa masih ditemui dibeberapa daerah.
Disokong, kasus hamil duluan hingga longgarnya ijin dipensasi kawin di
pengadilan agama (PA) setempat.
‘’Pola pikir dan paradikma ini harus dirubah, budaya
perempuan gak usah sekolah tinggi karena ujung-ujungan di dapur itu harus
dihapuskan,’’ jelasnya disela kegiatan audiensi tentang Program Safe And Friendly
Environment For Children (SAFE4C) Unicef.
Ada target yang akan menjadi program SAFE4C
kedepan, yakni membangun sinergitas dan integrasi atas program ini dengan
program-program yang sudah ada di kabupaten/kota. Dalam membangun sebuah sistem
perlindungan anak selain regulasi serta strukturnya juga ada faktor budaya
masarakat yang perlu diselaraskan.
“Dari masing-masing kabupaten/kota nanti kami berharap ada 5
desa yang akan menjadi etalase atau pilot project yang bisa direplikasi,
dilanjutkan dan dikembangkan di desa-desa lainya,” ungkapnya lebih lanjut
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan
Kabupaten Pacitan sangat ramah untuk tumbuh kembang anak. Masyarakatnya
yang sederhana dan “nriman” menjadikan keluarga memiliki kesempatan yang luas
untuk berkumpul mendampingi anak-anaknya.
SAFE4C sendiri merupakan jawaban untuk menyikapi
persoalan-persoalan perlindungan anak yang perlu diintervensi
program-programnya. Pacitan termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota yang
ditunjuk untuk program tersebut.
Audiensi dan penunjukan wilayah pengembangan program SAFE4C
antara Bupati Pacitan dan KLA Jawa Timur diikuti oleh Kejaksaan Negeri
Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kemenag Pacitan, Polres Pacitan, Dinas
PPKB-PPPA, Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo. (not)