Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Apresiasi - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Komisi II Belum Dilibatkan, DPRD Minta Pemkab Serius Matangkan Sekolah Rakyat FBGC ke-13: Ratusan Pramuka Penggalang Pacitan Unjuk Kreativitas dan Ketangkasan Pokmas Jangkar Segoro Kidul Gelar Simulasi Laka Air dan Aksi Tanam Mangrove PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim Aiptu Lilik Empat Kali Cabuli PW di Ruang Jemur Sel Tahanan Pelajar SMK Tertabrak Saat Hendak Isi BBM, Tiga Orang Luka-luka

Headline

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Apresiasi

badge-check


Nganjuk – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, kerja keras jajaran Polres Nganjuk tersebut menjadi jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nganjuk selama beberapa waktu terakhir. 

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang sangat luar biasa. Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk,” kata Marhaen dalam konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Kamis (20/1/2022). 
“Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas. Maka kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kapolres karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujarnya. 
Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk dan mengamankan tiga tersangka dari dua TKP terpisah. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36. 
Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut jajarannya akan mengejar pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak. 
“Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, terlebih mengingat saat ini sedang musim tanam. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar,” katanya. 
Senada dengan itu, Marhaen menyebut pihaknya akan terus fokus mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya, termasuk soal kelangkaan pupuk subsidi. 
“Akan selalu kita pantau betul perkembangan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Kapolres Nganjuk, tolong jangan main-main dengan petani kita,” tuturnya. 
“Saya mewakili pemerintah Kabupaten dan masyarakat Nganjuk sangat mengapresiasi atas temuan permasalahan-permasalahan hukum yang terkait dengan pupuk bersubsidi ini. Terimakasih serta saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kapolres Nganjuk beserta jajarannya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Penipuan Berkedok Pemesanan Nasi Box, Puskesmas Arjosari Dicatut

10 April 2025 - 06:53 WIB

Pesanan Fiktif Rugikan Emak-emak, Makanan Diantar ke Puskesmas Tanpa Pemesan

9 April 2025 - 14:44 WIB

PU Bina Marga Pastikan Jalan Mulus Sambut Pemudik ke Pacitan

26 Maret 2025 - 19:54 WIB

Dokter Jadi Politisi, Perjalanan Dr. Warkim Sutarto Membawa Perubahan untuk Pacitan

23 Maret 2025 - 17:58 WIB

Pemkab Pacitan Upayakan Data Penerima BPJS Kesehatan, BPJS Sebut Ada Batasan Privasi

10 Februari 2025 - 20:07 WIB

Trending di Headline