Pacitan – lensapacitan.com, Para penderes gula kelapa dan gula aren di Kabupaten Pacitan kini dapat bernafas lega setelah Pemerintah Kabupaten Pacitan menyediakan jaminan keselamatan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan upaya pemkab dalam melindungi pekerja dengan risiko tinggi seperti penderes, yang menghadapi bahaya setiap kali memanjat pohon kelapa, terutama di musim penghujan.
Program ini disambut positif oleh para penderes. Hadi Sujudno, warga Kecamatan Kebonagung, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah.
“Kalau terjadi sesuatu, resiko kepada penderes bisa di-cover. Terima kasih, Pak Bupati, atas perhatian ini. Sangat membantu kami yang bertaruh nyawa setiap hari,” ujar Hadi warga yang tinggal di Dusun Ngricik, Desa Sidomulyo (8/11/2024).
Baca Juga: Festival Arak Deres di Desa Sidomulyo, Pacitan, Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi
Makhrus Ali, Kepala Desa Sidomulyo, juga menyampaikan apresiasinya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini. Menurutnya, dukungan ini sangat dibutuhkan para penderes yang kerap menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja. “Kalau ada kecelakaan dan ada yang membantu meng-cover, ini sangat dibutuhkan. Kami sangat apresiasi,” katanya.
Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, memiliki sekitar 60 persen warga yang berprofesi sebagai pengolah gula kelapa. Mereka bekerja sebagai penderes maupun ibu rumah tangga yang mengolah nira menjadi gula jawa dan gula semut. Selain bertani, pekerjaan ini menjadi sumber penghasilan utama warga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, menyebutkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 1.742 petani penderes di Pacitan telah menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mulai berlaku sejak September 2024 dan didanai dari anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
“Ini adalah bentuk perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja berisiko tinggi, seperti penderes kelapa dan aren,” jelas Sugeng.(not)