PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama DPRD setempat mengupayakan akses terhadap data penerima BPJS Kesehatan dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang lebih tepat sasaran. Namun, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menyampaikan bahwa data tersebut memiliki keterbatasan akses karena bersifat privasi.
Permintaan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi 2 DPRD Pacitan dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah pihak terkait. Pemkab menilai data berbasis nama dan alamat (by name by address) menjadi kebutuhan penting untuk memverifikasi kelayakan peserta, termasuk mengidentifikasi penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan iuran ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Jika ada peserta yang sudah meninggal atau kondisi ekonominya membaik, maka kepesertaan bisa dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” ujar Asisten 1 Setda Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, Senin (10/2).
Selain itu, Khemal menyoroti beban tambahan iuran kelas 3 sebesar Rp2.800 per peserta yang turut ditanggung pemerintah daerah. Untuk itu, diperlukan data yang lebih akurat agar sistem administrasi, termasuk aplikasi SIAP milik RSUD dr. Darsono, dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan bahwa informasi kepesertaan memiliki batasan akses yang harus diperhatikan. “Data peserta BPJS Kesehatan memiliki aspek privasi yang harus dijaga. Namun, kami siap berkoordinasi lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Saat ini, sekitar 83 persen warga Pacitan telah tercover BPJS Kesehatan, baik dalam status aktif maupun tidak aktif. Namun, hanya sekitar 63 persen yang tercatat masih aktif sebagai peserta.
Ketua Komisi 2 DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menilai koordinasi lintas sektor masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan. “Kami berharap ada kejelasan, terutama agar tidak ada lagi pembayaran iuran untuk peserta yang sudah tidak memenuhi syarat. Sosialisasi dan komunikasi antarinstansi harus lebih diperkuat,” tegasnya.
Pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final. Pemkab dan DPRD Pacitan berencana menggelar rapat lanjutan guna membahas skema optimalisasi pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk kesiapan menuju Universal Health Coverage (UHC).