Menu

Mode Gelap
Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu, Bupati: Tetap Bekerja dengan Ikhlas 45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, KPPN: Menunggu Instruksi Pusat Polsek Donorojo Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pemuda Asal Pringkuku Dibekuk Mengusung Tema “Sluman Slumun Slamet”, Festival Rawat Jagat 4 Resmi Dibuka Wabup Pacitan Keluhan Nelayan Dipenuhi, Pengerukan Sedimentasi di Pelabuhan Tamperan Resmi Dimulai Harga Kebutuhan Pokok di Pacitan Merangkak Naik, Pedagang Pasar Minulyo Keluhkan Stok Menipis

Pemerintahan

Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu, Bupati: Tetap Bekerja dengan Ikhlas

badge-check


 Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu, Bupati: Tetap Bekerja dengan Ikhlas Perbesar

LENSA PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 2.307 pegawai di lingkungan Pemkab Pacitan. Penyerahan dilakukan pada Rabu (26/11) di Gedung Karya Darma dan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho.

Usai penyerahan simbolis, SK untuk masing-masing pegawai kemudian diteruskan oleh kepala bagian terkait sesuai unit penempatan.

Dalam arahannya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengingatkan bahwa meskipun pengangkatan PPPK paruh waktu belum berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan, status baru ini harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.

“Kita tidak tahu seperti apa kebijakan pusat di masa mendatang. Bisa saja, yang sekarang berstatus PPPK nantinya menjadi PNS, atau yang paruh waktu bisa naik menjadi PPPK bahkan PNS,” ujar Bupati dalam apel kerja gabungan di Pendopo Kabupaten.

Acara tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu. Bupati menekankan pentingnya disiplin dan etika kerja sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat Pacitan.

Dengan diserahkannya 2.307 SK PPPK paruh waktu, seluruh pegawai diminta segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing.

Penyerahan SK ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Pacitan dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung kinerja birokrasi di seluruh OPD.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II, KPPN: Menunggu Instruksi Pusat

26 November 2025 - 15:42 WIB

Pemkab Bantul Kunjungi Pacitan, Pelajari Strategi Pengembangan UMKM untuk Penanganan Kemiskinan

9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Ruas Jalan Sudimoro–Karangmulyo Kini Mulus Usai Direhabilitasi

29 September 2025 - 11:50 WIB

Pacitan Optimalkan Sinergi Pentahelix untuk Penguatan BUMDes Melalui Program Sehati Bahagia

22 September 2025 - 23:08 WIB

Pacitan Optimalkan Sinergi Pentahelix untuk Penguatan BUMDes Melalui Program Sehati Bahagia 

22 September 2025 - 07:14 WIB

Trending di Pemerintahan