Menu

Mode Gelap
Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci Viral! Mahar Cek Rp 3 Miliar di Pacitan, Keluarga Sheila Bantah Isu Mempelai Kabur Heboh Mahar 3 Miliar di Pacitan: Pengacara Bantah Isu Suami Kabur dan Cek Kosong! Heboh! Kakek 74 Tahun Asal Karanganyar Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Fantastis 3 Miliar!

Politik

PDIP Belum Serahkan Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Pacitan, Pembentukan AKD Terancam Molor

badge-check


 PDIP Belum Serahkan Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Pacitan, Pembentukan AKD Terancam Molor Perbesar

PACITAN – Hingga saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerahkan surat rekomendasi terkait siapa yang akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Pacitan untuk periode 2024-2029. Keterlambatan ini dikhawatirkan dapat menghambat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang sangat krusial untuk menjalankan kinerja DPRD.

 

AK Mulai dari penyusunan anggota komisi, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), hingga badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) akan secepatnya dituntaskan.

 

Ketua sementara DPRD Pacitan, Arif Setya Budi, mengonfirmasi bahwa semua partai politik besar di Pacitan, seperti Demokrat, yang berhasil meraih 18 kursi, serta Golkar dan PKB, sudah menyerahkan rekomendasi mereka.

 

“Golkar memang belum kami terima, namun dalam dua atau tiga hari ke depan sudah akan di tangan. Saat ini tinggal PDIP yang belum menyerahkan,” ujar Arif.

 

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan aturan, seharusnya rekomendasi tersebut sudah diserahkan satu bulan setelah pelantikan, yang artinya paling lambat 23 September. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan dari PDIP.

 

Sementara itu, Dewan sedang mempercepat pembahasan AKD. “Kita hanya punya waktu satu bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, kita membentuk dua pansus, yakni Pansus 1 yang membahas tata tertib dan Pansus 2 yang membahas kode etik dan tata beracara untuk mempercepat kinerja anggota dewan,” jelas Arif.

 

Ia menambahkan, antara 10 hingga 13 September mendatang, para anggota DPRD akan menjalani masa orientasi di Malang. Setelah masa orientasi, barulah pembahasan Pansus 1 dan Pansus 2 akan dilanjutkan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bimteknas Partai Demokrat 2025 Ditutup di Pacitan, Kader Diharapkan Jadi ‘Problem Solver

2 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bimteknas Demokrat di Pacitan Dinilai Berdampak Positif pada Perekonomian Lokal

1 Oktober 2025 - 18:22 WIB

SBY: Politisi Demokrat Harus Tangguh, Berwawasan Kebangsaan, dan Andal

30 September 2025 - 16:49 WIB

Dina Lorenza dan dr. Cellica Nurrachadiana Meriahkan Bimteknas Demokrat Pacitan, Serukan Pemberdayaan Perempuan

30 September 2025 - 12:12 WIB

Bimteknas Demokrat Batch 5 Kumpulkan 342 Peserta dari Papua hingga Sumatera

30 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Politik