Pacitan – Lensa Pacitan, Seorang narapidana kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pacitan meninggal dunia pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Narapidana tersebut, Der (26), warga Dusun Kebon, Desa/Kecamatan Punung, Pacitan, menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun.
Kepala Rutan Klas IIB Pacitan, Dewanto, mengungkapkan bahwa sejak pertama kali ditahan, DER telah mengalami gangguan kesehatan. Pihak rutan telah memberikan perawatan medis, termasuk merujuknya ke RSUD dr. Darsono Pacitan serta Rumah Sakit dr. Moewardi Solo untuk penanganan lebih lanjut.
“Sejak awal masuk ke rutan, kesehatannya memang sudah menurun. Kami telah berupaya memberikan perawatan terbaik dan melakukan rujukan ke rumah sakit,” kata Dewanto, Jumat (28/3/2025).
Karena kondisi kesehatannya yang memburuk, DER tidak ditempatkan di sel bersama narapidana lain, melainkan di Poliklinik Rutan agar lebih mudah mendapatkan perawatan.
Namun, pada Jumat sore, denyut nadinya tidak lagi terdeteksi. Tim medis rutan segera membawanya ke RSUD dr. Darsono Pacitan, namun dokter memastikan bahwa ia telah meninggal dunia.
Dugaan awal menyebutkan bahwa DER meninggal akibat penyakit Tuberkulosis (TBC). Namun, kepastian penyebab kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut. Setelah dinyatakan meninggal, jenazahnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Punung. (not)