Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

Headline · 16 Mar 2022 13:13 WIB

KPPN Pacitan Sosialisasi Untuk Kesiapan Implementasi SAKTI 2022


 KPPN Pacitan Sosialisasi Untuk Kesiapan Implementasi SAKTI 2022 Perbesar



PACITAN – lensapacitan.com, Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan yang prima, Rabu (16/3/2022) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Pacitan menggelar sosialisasi aplikasi SAKTI bersama satuan kerja.

Sosialisasi yang digelar secara daring itu membahas Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi ( SAKTI). Aplikasi tersebut sebagai sarana bagi satker untuk mendukung implementasi SPAN(Sistem perbendaharaan dan Anggaran Negara).

Ana Sariasih, Kepala KPPN Pacitan dalam keynote Speechnya mengatakan,  KPPN Pacitan sedang melakukan  pembangunan Zona Integritas  menuju wilayah Birokrasi bersih melayani(WBBM). Dan aplikasi ini adalah salah satu alat untuk mewujudkan kecepatan dan transparansi pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap dukungan bapak ibu semua, tanpa dukungan bapak Ibu, pembangunan Zona Integitras dan visi misi kami akan sulit diwujudkan,” katanya.

Aplikasi SAKTI lanjut Ana telah di terapkan secara full module pada tahun 2022 ini yang diawali dengan penyusunan gaji induk Januari 2022 pada akhir tahun kemarin. Agar implementasinya berjalan lancar akan dilakukan pendampingan transaksi. Serta pendaftaran atau pemutakhiran user.

“Nanti kami juga akan dampingi migrasi saldo awal aset dan persediaan, penyusunan laporan keuangan, sampai pendampingan di akhir tahun 2022,” lanjut Ana Sariasih.

Sosialisasi yang disampaikan Ginanjar Risky Wijaya, Pejabat fungsional KPPN Pacitan ini diantaranya, membahas tata cara pelaksanaan Sistem SAKTI yang meliputi Ketentuan Umum yang terdiri dari 9 modul. Hingga siapa saja yang dapat menggunakan atau mengoperasikan Aplikasi SAKTI disampaikan kepada perserta dalam sosialisasi yang berlangsung sekitar 2 jam itu. (not) 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergitas Ulama dan Umara untuk Pacitan yang Aman dan Damai

15 September 2024 - 12:11 WIB

Diusung Partai Lain, Ronny Tak Kunjung Mundur Dari Demokrat, Kenapa? 

12 September 2024 - 07:49 WIB

Warga Pasang Banner Peringatan Kepada Pemilik Tuyul di Desa Jeruk, Pacitan

6 September 2024 - 22:06 WIB

Digipay, Marketplace Untuk Satuan Kerja

28 June 2024 - 06:28 WIB

Unjuk Rasa Aktivis GMNI Pacitan, Protes Rencana Acara Peluncuran Pilkada dengan Hiburan Dangdut

30 May 2024 - 12:30 WIB

Peluncuran ‘Gumregah Jumangkah’ Menuai Kritik karena Diduga Pemborosan Anggaran

29 May 2024 - 13:43 WIB

Trending di Headline