Menu

Mode Gelap
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tegalombo Rusak Rumah dan Kendaraan Tetangga Museum SBY-Ani di Pacitan Gelar Pameran 130 Lukisan, Perkenalkan Tagline Baru Kabupaten Pacitan Targetkan 27 Medali di Porprov Jatim 2025. Tokoh Film Indonesia Akan Luncurkan Kompetisi Film Horor di Pacitan Warga Pacitan Antusias Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Peternak Pacitan Bangga, Sapi Peliharaannya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Headline

KPPN Pacitan Sosialisasi Untuk Kesiapan Implementasi SAKTI 2022

badge-check



PACITAN – lensapacitan.com, Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan yang prima, Rabu (16/3/2022) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Pacitan menggelar sosialisasi aplikasi SAKTI bersama satuan kerja.

Sosialisasi yang digelar secara daring itu membahas Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi ( SAKTI). Aplikasi tersebut sebagai sarana bagi satker untuk mendukung implementasi SPAN(Sistem perbendaharaan dan Anggaran Negara).

Ana Sariasih, Kepala KPPN Pacitan dalam keynote Speechnya mengatakan,  KPPN Pacitan sedang melakukan  pembangunan Zona Integritas  menuju wilayah Birokrasi bersih melayani(WBBM). Dan aplikasi ini adalah salah satu alat untuk mewujudkan kecepatan dan transparansi pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap dukungan bapak ibu semua, tanpa dukungan bapak Ibu, pembangunan Zona Integitras dan visi misi kami akan sulit diwujudkan,” katanya.

Aplikasi SAKTI lanjut Ana telah di terapkan secara full module pada tahun 2022 ini yang diawali dengan penyusunan gaji induk Januari 2022 pada akhir tahun kemarin. Agar implementasinya berjalan lancar akan dilakukan pendampingan transaksi. Serta pendaftaran atau pemutakhiran user.

“Nanti kami juga akan dampingi migrasi saldo awal aset dan persediaan, penyusunan laporan keuangan, sampai pendampingan di akhir tahun 2022,” lanjut Ana Sariasih.

Sosialisasi yang disampaikan Ginanjar Risky Wijaya, Pejabat fungsional KPPN Pacitan ini diantaranya, membahas tata cara pelaksanaan Sistem SAKTI yang meliputi Ketentuan Umum yang terdiri dari 9 modul. Hingga siapa saja yang dapat menggunakan atau mengoperasikan Aplikasi SAKTI disampaikan kepada perserta dalam sosialisasi yang berlangsung sekitar 2 jam itu. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Sidomulyo Ngadirojo Bacok Tujuh Warga, Diduga Alami Gangguan Jiwa

29 Mei 2025 - 06:20 WIB

Nekat Seberangi Sungai Pakai Rakit Gedebok, Petani di Ngadirojo Tewas Tenggelam

17 Mei 2025 - 06:29 WIB

Modus Penipuan Berkedok Pemesanan Nasi Box, Puskesmas Arjosari Dicatut

10 April 2025 - 06:53 WIB

Pesanan Fiktif Rugikan Emak-emak, Makanan Diantar ke Puskesmas Tanpa Pemesan

9 April 2025 - 14:44 WIB

PU Bina Marga Pastikan Jalan Mulus Sambut Pemudik ke Pacitan

26 Maret 2025 - 19:54 WIB

Trending di Headline